Hanik menambahkan status gunung Merapi saat ini masih sama yakni Siaga (level III) dan belum ditingkatkan, karena penentuan status gunung berapi dasar penilaiannya adalah ancaman terhadap penduduk.
BPPTKG hinngga saat ini masih menetapkan jarak aman adalah radius 5 kilometer. Pihaknya hingga saat ini belum dapat laporan mengenai hujan abu terkait munculnya awan panas guguran dari gunung Merapi.***