Sah, Sleman Resmi Punya Rencana Kontinjensi Erupsi Gunung Merapi Sesuai Protokol Kesehatan

- 28 Desember 2020, 18:46 WIB
Kabupaten Sleman Resmi Punya Rencana Kontinjensi Erupsi Gunung Merapi Sesuai Protokol Kesehatan
Kabupaten Sleman Resmi Punya Rencana Kontinjensi Erupsi Gunung Merapi Sesuai Protokol Kesehatan /Bagus Kurniawan/Humas Sleman/portaljogja.com

PORTAL JOGJA - Penanganan jika terjadi erupsi Gunung Merapi saat ini dibandingkan ketika gunung berapi teraktif di dunia itu meletus beberapa tahun lalu dipastikan berbeda pada tahun 2020 ini lantaran masih terjadinya pandemi Covid-19.

Untungnya, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah resmi memiliki rencana kontinjensi Erupsi Gunung Merapi yang pastinya sesuai protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Hal ini ditandai ketika Bupati Sleman Sri Purnomo mengesahkan Rencana Kontinjensi (Renkon) Erupsi Gunungapi Merapi sesuai protokol kesehatan Covid-19 yang disusun konsorsium BPBD Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Berikut 25 Jenis Jewel Orchid Tanaman Hias yang Sedang Populer dan Update Harganya

Baca Juga: Sabrina Tuliskan Pesan Mengharukan di Ultah Deddy Corbuzier

“Pengesahan dilakukan Bupati Sleman secara virtual di Smart Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman pada Minggu, 27 Desember 2020,” kata Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi sebagaimana dikutip Portal Jogja dari Antara, Senin, 28 Desember 2020.

Shavitri menjelaskan, tim konsorsium BPBD Sleman yang terdiri Forum Pengurangan Risiko Bencana DIY, Magister Manajemen Bencana UPN Veteran, RedR Indonesia, dan didukung oleh UNICEF Indonesia pada penghujung 2020 berhasil menyelesaikan Rencana Kontinjensi (Renkon) Erupsi Gunungapi Merapi yang teradaptasi dengan protokol kesehatan Covid-19 atau renkon yang kedua kali dalam tahun ini.

Baca Juga: Update Harga Emas Batangan Antam Senin 28 Desember 2020 : Ada Kenaikan Harga Emas

“Seluruh tahap diselesaikan dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tiga kecamatan (kapanewon) dan tujuh kelurahan di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Merapi, bersama dengan perguruan tinggi, organisasi non pemerintah dan swasta,” paparnya.

Dia menjelaskan, penyelesaian renkon tingkat kabupaten ini dilakukan melalui pendekatan dari bawah (bottom up) dengan terlebih dahulu menyelesaikan renkon di tujuh kelurahan yakni Glagaharjo, Umbulharjo dan Kepuharjo di Kecamatan Cangkringan dan Kelurahan Hargobinangun dan Purwobinangun di Kecamatan Pakem serta Girikerto dan Wonokerto di Kecamatan Turi.

Baca Juga: Elsa Bisa Diusir Karena Al, Penasaran dengan Lanjutan Sinetron Ikatan Cinta? Simak Selengkapnya

“Keterlibatan dan partisipasi aktif masyarakat bersama kelompok rentan dan forum anak di dalam serangkaian diskusi kelompok terfokus (FGD) di tujuh kelurahan menguatkan rasa kepemilikan renkon tingkat kelurahan dan tingkat kabupaten oleh masyarakat dan pemerintah,” jelas dia.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kerjasama dan koordinasi yang baik antara Tim Fasilitator berpengalaman dari FPRB, Penasihat dari UPN "Veteran" Yogyakarta, RedR Indonesia, UNICEF Indonesia dan BPBD Kabupaten Sleman juga memastikan setiap pertemuan yang diselenggarakan mematuhi protokol kesehatan dan dokumen renkon yang dihasilkan menerapkan Panduan 4.0 dan SNI.

“Data dan informasi disadari sebagai satu modal penting dalam pelayanan publik dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Renkon ini. Konsorsium mewujudkannya dengan melakukan penguatan Sistem Informasi Desa (SID) di tujuh kelurahan yang sama,” tuturnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Cinta yang Diam - Ariel Noah feat Difki Khalif

Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, lanjut dia, Tim Fasilitator juga telah berhasil merevitalisasi SID di tujuh kelurahan dengan mengintegrasikan basis data untuk digunakan dalam seluruh aspek kegiatan pelayanan publik oleh pemerintah kelurahan.

SID sengaja dikembangkan bukan hanya untuk memuat data pilah demografi dan informasi penting lainnya (aset, ekonomi, fasilitas, infrastruktur, risiko bencana) yang dapat dimutakhirkan secara berkala oleh perangkat kelurahan, namun juga mengintegrasikan informasi peringatan dini, rencana evakuasi, data kebutuhan warga untuk keperluan penanganan darurat bencana sehingga dapat memudahkan keterlibatan setiap pelaku kemanusiaan.

Baca Juga: Duh ! Deddy Corbuzier Genap Berusia 44 Tahun, Azka Kado Barang Ini ?

Baca Juga: Bocoran Lanjutan Episode 96 Ikatan Cinta Malam ini, Ancaman Elsa Buat Andin Gagal ?

Shavitri mengatakan, salah satu contoh penanganan erupsi Merapi dengan adaptasi protokol kesehatan diantaranya seperti pemberlakuan jaga jarak pada barak pengungsian sehingga pada barak pengungsian kapasitasnya dari 100 persen menjadi 50 persen.

“Dengan kondisi ini maka dibutuhkan lebih banyak barak pengungsian, contohnya gedung-gedung sekolah yang bisa digunakan untuk tempat pengungsian,” pungkas dia. ***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah