Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Menggunakan Air Keras Pada Perempuan Bersepeda di Pagi Hari

- 28 Desember 2020, 10:13 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol /Pixabay/qimono/

"Pelaku melakukan teror kepada wanita yang sedang bersepeda karena dulu pacarnya juga punya hobi bersepeda. Kemudian melakukan teror secara acak untuk melampiaskan dendamnya," kata Deni.

"Itu hasil pemeriksaan sementara, masih dikembangkan, karena tidak hanya sekali saja tapi ada beberapa tempat dan kejadian," lanjut Deni.

Menurut Deni yang menjadi sasaran adalah pesepeda perempuan di beberepa tempat. Hasil pemeriksaan diantaranya di Jalan Damai, Jalan Palangan Tentara Pelajar, Sariharjo, Ngaglik, Jalan Gito Gati, Pendowoharjo, Sleman. Aksi dilakukan sejak bulan Oktober hingga tertangkap saat ini.

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Army. BTS Cetak Sejarah di Jepang dan Raih Platinum dari RIAJ

Baca Juga: Seksi Abis! Cinta Laura Banjir Pujian Usai Posting Berbikini dengan Perut Sixpack

"Terakhir terjadi pada hari Kamis (24/12/2020) dan di Jalan Damai, Ngaglik, hari Jumat (25/12/2020) pagi," katanya.

Deni menambahkan kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki dan memeriksa rekaman CCTV d sekitar lokasi. Dari pengembangan teridentfikasi ciri-ciri pelaku dan saat ditangkap berada di sekitar Lapangan Denggung Beran.

Beberapa barang bukti dari pelaku telah diamankan seperti sepeda motor, jaket, helm dan tas.

Baca Juga: Ada Marioboro hingga Moleboro, Ini Merk Tembakau Lintingan yang Populer Dikalangan Penggemar Tingwe

"Pelaku JP dijerat pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," pungkas Deni.***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah