Baca Juga: Tak Malu-Malu, 6 Selebritas Tanah Air Ini Kompak Beri Ucapan Hari Ibu
Baca Juga: Ini Pesan Wishnutama ke Sandiaga Uno, Mantan Pesaing Jokowi yang Ditunjuk sebagai Menteri Pariwisata
Selanjutnya informasi harga rapid test atau swab antigen di Yogyakarta. Sesuai ketetapan Pemerintah Pusat dalam Surat Edaran No HK. 02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan per tanggal 18 Desember 2020, batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antigen-swab adalah Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk luar Pulau Jawa.
Selain itu masih ada beberapa rumah sakit yang sudah bisa menyediakan rapid tess atau swab antigen mulai pada hari Kamis 24 Desember 2020 yang saat ini tengah mempersiapkannya. ***