KPU Bantul Jamin Petugas Penyelenggara Pilkada Negatif Covid-19 Dan Gunakan APD Saat Bertugas

- 7 Desember 2020, 09:20 WIB
Peluncuran pengiriman logistik pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2020.
Peluncuran pengiriman logistik pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2020. /- Foto : Instagram @kpubantul

PORTAL JOGJA - Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, KPU Bantul menjamin para petugas penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah tanggal 9 Desember 2020 mendatang telah melalukan rapid test. Meski ada yang reakif, namun pada saat tes usap hasilnya adalah negatif.

Seperti ditulis Antara, Didik Joko Nugroho pun optimis pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 akan berlangsung lancar dan tidak berpotensi menjadi tempat penularan virus Covid-19.

"Kalau kami optimis, karena sudah melakukan berbagai macam langkah. Yang pertama petugas penyelenggara ini sudah kami pastikan bukan sebagai  carrier  COVID-19," kata Didik Joko Nugroho.  

Baca Juga: Rekam Jejak Mantan Artis Cilik Iyut Bing Slamet Pakai Narkoba

Selain melakukan rapid tes pada semua petugas penyelenggara pemilu di Bantul mulai dari para KPPS sampai petugas ketertiban TPS dari unsur linmas, nantinya petugas penyelenggara dalam bertugas di TPS juga menggunakan alat pelindung diri (APD).

Para petugas diwajibkan untuk selalu memakai masker, face shield dan sarung tangan, sehingga aman dari penularan baik bagi petugas maupun pemilih.

Dengakan bagi pemilih, juga diterapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Selain menyediakan sarana cuci tangan dan pengukuran suhu tubuh, pemilih juga akan diberikan sarung tangan plastik sekali pakai.  

Baca Juga: Istri Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Sandiaga Uno Minta Doa

Selanjutnya, usai mencoblos pemilih yang akan keluar TPS juga diwajibkan untuk cuci tangan kembali. Bagi pemilih yang hasil pengukuran suhu tubuh di atas normal,disediakan bilik khusus untuk mencoblos. Selain itu, penyelenggara juga harus melakukan penyemprotan TPS dengan disinfektan secara berkala.

"Paling tidak dengan tiga 'treatment' tersebut yaitu untuk penyelenggara, untuk pemilih dan treatment untuk TPS kita optimis Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember nanti tidak akan menimbulkan klaster penularan COVID-19," kata Ketua KPU Bantul tersebut.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x