Kembali Gelar Aksi Dukung Bawaslu, Aktivis Jogja Corruption Watch Ini Pilih Berjalan Mundur

- 3 Desember 2020, 21:30 WIB
Memakai lurik dan bertopeng Spiderman, Baharudin Kamba, aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) menyerahkan amplop berisi dukungan terhadap kerja pengawasan Bawaslu kepada perwakilan Bawaslu Gunungkidul di Kantor Bawaslu setempat, Kamis, 3 Desember 2020.
Memakai lurik dan bertopeng Spiderman, Baharudin Kamba, aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) menyerahkan amplop berisi dukungan terhadap kerja pengawasan Bawaslu kepada perwakilan Bawaslu Gunungkidul di Kantor Bawaslu setempat, Kamis, 3 Desember 2020. /Bagus Kurniawan/(JCW/portaljogja.com)

PORTAL JOGJA - Untuk kesekian kalinya, aksi dukungan terhadap institusi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang berlangsung 9 Desember 2020 dilakukan Baharudin Kamba, seorang aktivis Jogja Corruption Watch (JCW). Pada Kamis siang, 3 Desember 2020, Kamba melakukan aksi tunggalnya dengan berjalan mundur sejauh hampir 1 kilometer untuk finish di Kantor Bawaslu Gunungkidul.

“Sama seperti di Sleman, di Gunungkidul ini aksi saya sebagai sebuah bentuk dukungan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul untuk tak segan menindak tegas apabila menemukan pelanggaran pemilu misalnya politik uang,” jelas Kamba disela aksi.

Baca Juga: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Kebangkitan Ekonomi di DIY

Kamba melakukan long march dengan berjalan mundur dari alun-alun Pemerintah Daerah Gunungkidul menuju kantor Bawaslu Gunungkidul Jalan Veteran, Trimulyo I, Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Dengan jarak tempuh kurang lebih 700 meter, aksi nyentriknya tetap dilakukan. Tampak dari properti yang dipakainya. Seperti menggunakan topi caping, topeng superhero Spiderman, batik lurik dan menempatkan sejumlah uang mainan dan amplop.

Pada kesempatan itu, Kamba pun menjelaskan makna dari properti yang digunakannya. Seperti dari menggunakan batik lurik yang disebutnya sebagai simbol agar Bawaslu setempat bersama pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) selalu bertindak profesional dan menjaga integritas dalam menegakkan aturan Pilkada.

Baca Juga: Rp 3,5 Miliar Dana Zakat di Kota Yogyakarta untuk Penanganan Covid-19

“Apabila ada calon yang melanggar, maka harus ditindak tanpa pandang bulu,” imbuhnya. Sementara mainan uang dan amplop, lanjut dia, mengingatkan kepada para pemilih di Kabupaten Gunungkidul agar berani menolak politik uang dalam bentuk apapun termasuk pemberian bantuan sosial (bansos) jelang hari pencoblosan nanti.

Adapun aksi jalan mundur mencerminkan agar masyarakat Gunungkidul tidak mundur dengan memilih calon yang terlibat korupsi atau pun bermasalah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Topeng superhero Spiderman menggambarkan agar ada keberanian dari penegak hukum termasuk Bawaslu dan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan politik uang,” tegas dia.

Baca Juga: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah