KPK temukan Uang Senilai Rp4 Miliar Saat Lakukan Penggeledahan di Rumah Dinas Edhy Prabowo  

- 3 Desember 2020, 19:17 WIB
Polisi pamerkan barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo
Polisi pamerkan barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo / /PMJ News /

 

PORTAL JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu 2 Desember 2020. Dalam penggeledahan tersebut KPK menemukan uang sekitar Rp4 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020 mengatakan, "Ditemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp4 miliar."

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Baca Juga: Road Bike Specialized yang Disita KPK dari Edhy Prabowo, Harganya Setara dengan 10 Motor Matic

Menurut Ali, dalam penggeledahan itu juga ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan delapan unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap kasus tersebut.

"Tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.

Sebelumnya, KPK secara berturut-turut sejak Jumat 27 November 2020 sampai Selasa 1 Desember 2020 juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

Baca Juga: Jam Tangan Rolex yang Disita KPK dalam Kasus Edhy Prabowo, Harganya Setara 4 Mobil Avanza Terbaru

Baca Juga: Tiga Wali Kota Cimahi Terjerat Korupsi, KPK Prihatin dan Berharap Tak Terulang Lagi

Dalam penggeledahan tersebut KPK mengamankan sejumlah dokumen, uang tunai, dan bukti elektronik di beberapa ruangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat pada Jumat 27 November sampai Sabtu 28 November dini hari.

Selanjutnya pada Senin 30 November 2020 juga telah menggeledah di salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo,  Jakarta Barat dan mengamankan dokumen ekspor benih lobster serta bukti elektronik.

Kemudian pada Selasa 1 Desember 2020 menggeledah tiga lokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yakni kediaman tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito serta kantor dan gudang PT DPP. Dari tiga lokasi itu diamankan dokumen terkait ekspor benih lobster, transaksi keuangan, dan bukti elektronik.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah