Daftar BST Bansos 300 Ribu per KK, Klik link dtks.kemensos.go.id

- 28 November 2020, 20:45 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /pixabay.com/EmAji

Baca Juga: Kasus Baru Jawa Tengah Hari Ini 1.118 Kasus, Terbanyak Kedua Sesudah DKI Jakarta

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat. ***

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x