Pemprov DIY akan Perketat Protokol Kesehatan saat Libur Hari Natal dan Tahun Baru

- 26 November 2020, 16:30 WIB
Tugu Jogja.
Tugu Jogja. /Biro Komunikasi Kemenparekraf

 

PORTAL JOGJA - Musim libur panjang Hari Natal dan Tahun Baru dipenghujung 2020 akan segera tiba.

Normalnya pada musim liburan Hari Natal dan Tahun Baru, ribuan wisatawan akan membanjiri DIY untuk menghabiskan masa-masa liburannya.

Namun ditengah pandemi Covid-19 yang masih merebak ini, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan perhatian khusus pada masa libur panjang Hari Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Beri Insentif bagi Guru Honorer dan Pegawai Tidak Tetap, Upahnya Ternyata Rendah

Pemprov DIY akan mengawasi ketat penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 dimasa libur Hari Natal dan Tahun Baru.

Dalam upaya pengawasan secara ketat ini, Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) rencananya akan mengerahkan 459 petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru.

"Mulai dari H-1 Natal sampai di malam Tahun Baru setiap harinya kami terjunkan 459 personel," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY Noviar Rahmad seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Daftar SPBU di DIY yang Jual Pertalite Seharga Premium

Menurut Noviar, pada malam Natal anggota Satuan Polisi Pamong Praja,TNI, dan Polri akan ditempatkan di sejumlah gereja untuk menjaga keamanan sekaligus mengawasi penerapan protokol kesehatan dan pagi harinya mereka akan beralih ke tempat-tempat wisata.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x