Melongok E-Goverment Pemerintah Kota Yogyakarta

15 Oktober 2020, 22:21 WIB
Kantor Wali Kota Yogyakarta / Pemkot Yogyakarta. /(Bagus Kurniawan/portaljogja.com)

PORTAL JOGJA - Pada era globalisasi saat ini, perkembangan teknologi semakin pesat. Kebutuhan masyarakat akan informasi dan komunikasi semakin meningkat.

Hal itu juga berdampak pada pemerintahan yang berfungsi melayani masyarakat. Pemerintah di seluruh Indonesia baik kabupaten, kota dan provinsi saat ini sudah punya website dan e-government.

Website tidak hanya berisi mengenai visi, misi, data geografis, topologis dan nomer-nomer penting yang di daerah tersebut.

Namun telah berfungsi melayani dan memberikan kemuddahan bagi masyarakat. Masyarakat bisa mengakses berbagai hal terkait pelayanan publik melalui sebuah website.

Dengan begitu pelayanan publik melalui teknologi akan berjalan mudah, murah, efisien dan efektif. Masyarakat tak perlu datang langsung ke pusat palayanan publik yang ada di masing-masing daerah. Namun dengan mengakses pelayanan di website melalui e-goverment, mereka diberikan kemudahan.

Salah satu contoh pelayanan publik melalui website adalah milik Pemerintah Kota Yogyakarta. Website www@jogjakota.go.id yang sudah ada sejak tahun 2003-an ini terus berkembang dan meningkatkan pelayanan publik melalui teknologi.

Dulu pada awalnya website ini hanya memberikan data-data seperti jumlah penduduk, data geografis, topografis hingga misi dan visi secara satu arah yakni dari pemerintaj kepada masyarakat atau pengguna.

Namun dalam perkembangan terus memingkatkan kualitas pelayanan melalui teknologi sehingga memudahkan masyarakat mengakses. Masyarakat bisa menyampaikan keluhan, pengaduan, kritik dan saran.

Komunikasi interkatif dua arah ini bisa terbangun dengan baik meski masih dirasakan belum maksimal. Namun di masa pandemi Covid-19 ini interaksi untuk mengakses pelayanan publik melalui teknologi diharapkan bisa maksimal.

Adanya protokol kesehatan secara ketat, pembatasan tatap muka di masa pandemi ini, bisa meningkatkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik secara online.

Pentingnya penggunaan teknologi oleh Pemerintah Kota (Pemot) Yogyakarta disadari secara penuh. Pemkot Yogyakarta dalam perkembangannya mampu meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, swasta, maupun dengan pemerintah lainnya.

Keseriusan Pemkot Yogyakarta untuk memanfaatkan TIK
secara optimal dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Walikota Yogyakarta nomor 15 tahun 2015
tentang e-government.

Website Pemkot Yogyaarta dari tahun ke tahun ada peningkatan kualitas. Website tidak hanya berisi informasi satu arah mengenai Pemkot Yogyakarta saja. Namun juga sudah terkait dengan layanan publik seperti perizinan, layanan umum dan informasi.

Dalam perkembangannya website ini terus berubah dan meningkat jumlah penggunanya. Namun dalam perkembangan website berubah lebih dinamis dengan bertambahnya kanal-kanal pelayanan publik dalamnya.

Website e-government ini telah berisi berbagai layanan (e-services) sebagai bagian pelayanan publik secara digital

Saat ini di website ada 10 kanal di dalamnya meliputi layanan aduan, perizinan, kecamatan dan kelurahan, CCTV, berita, keterbukaan informasi, gandeng-gendong, peraturan perundangan, (informasi) lowongan dan Jogja smart service.

Secara umum e-goverment yang dilakukan Pemkot Yogyakarta sudah masuk dalam e-services dengan menerapkan strategi peningkatan pelayanan umum, komunikasi dan informasi.

Pemkot Yogyakarta berhasil mengembangkan teknologi informasi dan aplikasi TIK dalam rangka e-government.

Salah satu implementasi e-government adalah adanya pelayanan publik yang memudahkan masyarakat mengakses secara online.

Meski demikian layanan langsung masih bisa dilakukan terutama bagi masyarakat yang belum bisa melaukan secara online, misalnya bila harus melakukan legalisasi yang mengharus ada cap basah.

Sebagai catatan dalam website tersebut ada beberapa kanal yang belum bisa diakses. Untuk pengumuman lelang proyek belum ada. Masih terpisah di dinas/bagian lain.
Dinas-dinas lain misalnya di belum terkoneksi. Namun hal itu disadari oleh pengelola website yang akan terus meningkatkan layanan.

Dari data yang dikumpulkan terjadi kenaikan jumlah
pengunjung atau pengakses setiap hari namun belum
diimbangi adanya sosialiasi kepada masyarakat secara optimal.

Pengelola juga menyadari masih adanya komentar- komentar spam yang ada dan sering ditemukan, meski tidak setiap hari selalu ada.

Komentar-komentar yang tidak bertanggungjawab dan menyesatkan oleh pengelola tidak ditanggapi atau informasinya tidak diteruskan ke instansi terkait.

Pelayanan publik berbasis TIK dengan Konsep Smart City ini terus dikembangkan Pemerintah Kota Yogyakarta. Inovasi bidang teknologi informasi komunikasi ini berhasil meraih Penghargaan Best of The Best IDSA dalam ajang Indonesia Digital Society Award (IDSA) 2015.

Semakin baiknya Pemkot Yogyakarta dalam melakukan pelayanan publik tersebut juga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam bidang pelayanan publik terbaik kategori Kota di tahun 2019.

(Bagus Kurniawan). Penulis adalah Mahasswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta)

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler