“Departemen Luar Negeri menandatangani perjanjian untuk menjual indonesia hingga 36 pesawat tempur F-15ID dan peralatan terkait dalam kesepakatan senilai hampir 14 miliar dolar AS.” tulis sumber.
Tentunya kehadiran Rafale dan F-15 EX atau F-15ID ini akan membuat TNI AU semakin kuat.
Hal ini juga bagian dari kerja sama hubungan antara Asia Pasifik.
Dikutip dari Defence Security Asia, di antara kemampuan terbaru yang melengkapi F-15EX adalah radar AN/APG-82 Active Electronically Scanned Array.
Radar ini disebut dikembangkan oleh perusahaan Raytheon yang dapat mendeteksi lebih banyak target dan dari posisi yang lebih jauh.
Pesawat F-15EX juga disebut dapat membawa hingga 22 rudal udara-ke-udara AIM-9X atau AIM-120 AMRAAM.
Meski pembelian Su-35 Rusia dijegal, namun rupanya Amerika Serikat merestui Indonesia menggabungkan F-15 EX dan Rafale Prancis untuk menjaga langit NKRI.
Baca Juga: Kak Seto Rayakan Hari Kembar Nasional, Netizen : Akhirnya Bisa Hidup Tenang Lihat Kembaran Kak Seto
Menhan Prabowo sebelumnya telah mengindikasikan bahwa Indonesia tertarik untuk membeli Rafale dan F-15EX, sebagai bagian dari peningkatan belanja pertahanan besar yang direncanakan untuk beberapa dekade mendatang.
Pengumuman Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan menandakan bahwa Departemen Luar Negeri telah menetapkan bahwa kasus penjualan militer asing memenuhi standarnya, tetapi bukan merupakan perjanjian yang mengikat.
Lebih rincinya, media Amerika Serikat, 19fortyfive dalam artikel terbitannya pada 15 Februari 2022 merinci alasan Amerika Serikat rela F-15 EX alias F-15 ID dibeli Indonesia.