Cara Daftar Akun Tokocrypto Hingga Cara Pendaftaran KYC agar Bisa Lakukan Transaksi

- 27 Oktober 2021, 16:14 WIB
Ilustrasi cara pendaftaran akun Tokocrypto.
Ilustrasi cara pendaftaran akun Tokocrypto. /Dok. Tokocrypto

PORTAL JOGJA - Pemerintah Indonesia melalui Bappebti telah memberikan izin terhadap 13 marketplace yang bergerak dalam bidang aset digital atau lebih sering disebut cryptocurrency.

Salah satu marketplace yang terdaftar yakni aplikasi Tokocrypto, yang dapat digunakan untuk aktivitas jual beli uang digital maupun investasi pada produk-produk digital yang terdaftar.

Cara Pendaftaran Akun di Tokocrypto

Cara pendaftaran akun pada Tokocrypto ini tergolong sangat mudah.

Anda dapat mendaftarkan akun jual beli anda melalui link berikut ini, klik: Daftar Tokocrypto

Setelah itu Anda akan diarahkan pada halaman pendaftaran, pada halaman ini Anda akan diminta untuk memasukkan alamat e-mail dan password yang Anda inginkan.

Lalu anda harus menyetujui ketentuan penggunaan sebelum menekan tombol daftar.

Jika sudah, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi terhadap e-mail yang anda gunakan dan anda juga dapat menautkan nomor ponsel Anda pada akun yang sudah didaftarkan.

Pendaftaran KYC

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x