Usai Pelarangan Tampil di Leg 2 Final Piala AFF 2020, Elkan Baggott Sampaikan Klarifikasi

- 2 Januari 2022, 05:48 WIB
Elkan Baggott klarifikasi atas tudingan melanggar aturan buble.
Elkan Baggott klarifikasi atas tudingan melanggar aturan buble. /Foto : Instagram @elkanbaggott/

PORTAL JOGJA – Pemain timnas Indonesia Elkan Baggott mengunggah klarifikasi menyusul pelarangan dirinya beserta 3 orang pemain lain untuk tampil di leg 2 Final Piala AFF 2020 di Stadion Nasional Singapura yang berlangsung 1 Januari 2021 malam tadi.

“Kami sama sekali tidak tahu kami melanggar aturan,” tulis Elkan dalam Insta Story-nya. Sebelumnya, Pemerintah Singapura melarang 4 pemain Indonesia tampil dalam leg kedua Final Piala AFF 2020 lantaran dianggap melanggar aturan bubble.

Mereka adalah Elkan Baggott, Victor Igbonefo, Rizky Dwi, dan Rizky Ridho. PSSI sendiri menganggap pelarangan tersebut aneh, mengingat keempat nama tersebut tidak dilarang main dalam pertandingan sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Minggu 2 Januari 2022, Ada In Memoriam Didi Kempot dan Movie Special Tahun Baru

Dalam klarifikasisnya, Elkan Baggott menyatakan, official tim Indonsia telah mengizinkan mereka  untuk keluar dari hotel, berjalan-jalan mencari udara segar dan membeli beberapa kebutuhan di salah satu toko.

”Itulah sebabnya kami berasumsi bahwa kami tidak melanggar aturan buble,” terang Elkan menyanggah kabar bahwa dirinya melakukan pelanggaran.

Meski begitu, Elkan Baggott mengaku sangat bangga dengan pencapaian Timnas Indonesia

PSSI sangat kecewa dengan perlakuan pemerintah Singapura kepada timnas Indonesia. Dalam unggahannya di Facebook, PSSI menilai aturan tersebut sangat aneh.

“Aturan ini sangat aneh. Sebab, saat laga pertama Elkan Baggott bisa bermain. Tiga pemain lain juga tidak ada masalah,” ujar Sekjen PSSI Yunus Nusi seperti dikutip Portal Jogja dari akun Facebook PSSI.

Baca Juga: Drama Korea While You Were Sleeping dan Taxi Driver, Jadwal Acara NET TV Minggu 2 Januari 2022

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah