Hari Penegakan Kedaulatan Negara Tak Bisa Lepas dari Peristiwa Serangan Umum 1 Maret di Jogja

- 28 Februari 2024, 12:26 WIB
Monumen Serangan Umum 1 Maret di Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Monumen Serangan Umum 1 Maret di Titik Nol Kilometer Yogyakarta. /- Foto : Portal Jogja/Chandra Adi/Chandra Adi

Namun karena target operasi gerilya itu adalah untuk menunjukkan pada dunia Internasional bahwa TNI dan Republik Indonesia masih ada, tepat pukul 12.00 siang, semua pasukan diperintahkan untuk mengosongkan kota Yogyakarta dan kembali menuju pangkalan gerilya.

Dalam tempo kurang lebih dua bulan sejak ibukota Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda, TNI berhasil menguasai Yogyakarta dalam waktu singkat. Hal ini sekaligus membuktikan kepada dunia internasional bahwa TNI dan rakyat Republik Indonesia masih ada.

Baca Juga: Event Hari Ini di Yogyakarta, Ada Pentas Seni Tradisi 2024 di Taman Budaya Kulon Progo

Atas tekanan PBB, akhirnya Belanda mau berunding kembali. Dan pada tahun 1949 Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia.

Berdasarkan sejarah tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengusulkan agar 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Hingga akhirnya Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden No. 2 Tahun 2022 tanggal 24 Februari 2022 yang memutuskan tanggal 1 Maret diperingati sebagai Hari Besar Nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah