Akreditasi Arsitektur Indonesia untuk Mewujudkan Pendidikan yang Unggul dan Terpercaya

- 25 November 2023, 04:52 WIB
Rapat Satgas Lembaga Akreditasi Arsitektur Indonesia
Rapat Satgas Lembaga Akreditasi Arsitektur Indonesia /istimewa/

PORTAL JOGJA - Akreditasi sekolah arsitektur sangat diperlukan untuk menetapkan dan pencapaian standar ukuran tentang mutu pendidikan pada suatu lembaga pendidikan perguruan tinggi. Sekolah Arsitektur di Indonesia saat ini berjumlah 196 PT meliputi berbagai jenjang pendidikan, dari diploma, sarjana, profesi, magister dan doktoral.

“Profil lulusan Sekolah Arsitektur adalah menjadi arsitek profesional atau bekerja pada bidang arsitektural dengan jenjang KKNI 6, 7, 8 dan 9 sesuai Jenjang dan Jabatan Kerja Kemenpupr,” tutur Ketua Program Studi Profesi Arsitek UII Yulianto P. Prihatmaji, yang saat ini mengemban amanah sebagai Ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Arsitektur Indonesia dalam keterangan tertulis pada Rabu (22/11).

Menurut Yulianto setiap sekolah araitektur harus bisa meningkatkan mutu dan daya saing terhadap lulusannya, dan mampu menjamin kinerja dan proses belajar mengajarnya sesuai standarisasi yang diberikan oleh pemerintah dalam tahap proses globalisasi pendidikan untuk daya saing secara internasional dimasa datang.

Baca Juga: Tempe Makanan Sehat Asli Indonesia yang Jadi Favorit Juara Panjat 

Dengan akreditasi, Sekolah Arsitektur dapat meningkatkan mutu pendidikan, mendapatkan pengakuan yang formal, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan terus melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Yulianto menjelaskan, selama ini akteditasi program studi arsitektur di Indonesia dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Namun kedepan akreditasi prodi-prodi termasuk arsitektur  didorong dilakukan oleh lembaga akreditasi mandiri (LAM) rumpun bidang terkait.

“LAM ini adalah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah atau masyarakat untuk melakukan akreditasi Program Studi secara mandiri. BAN PT sendiri akan fokus pada pelayanan akreditasi PT dan mengawasi pelaksanakan akreditasi oleh LAM-LAM yang sudah terbentuk,” terangnya.

Yulianto P. Prihatmaji menyebutkan, sampai tahun 2023, ada 3 prodi arsitektur yang sudah terakreditasi internasional berdasar Canberra Accord yang mensyaratkan pendidikan arsitektur 5 tahun. 3 prodi yang terakreditasi oleh Korea Architectural Accrediting Board (KAAB) tersebut adalah prodi arsitektur dari Institut Teknologi Bandung (prodi sarjana dan prodi magister, pendidikan arsitektur 4+2), Universitas Islam Indonesia dan Universitas Gadjah Mada (prodi sarjana dan prodi profesi, pendidikan arsitektur 4+1).

“Dalam skema yang lain, prodi arsitektur UII juga telah meraih Validasi Internasional sekaligus  dari Lembaga Arkitek Malaysia untuk skema Part 1 untuk Program Studi Sarjana Arsitektur (S.Ars/B.Arch) dan Part 2 untuk Program Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr/Ar) dan sekaligus Program Magister Arsitektur (M.Ars/M.Arch),” paparnya.

Yulianto menambahkan, untuk mewujudkan pendidikan arsitektur yang unggul dan terpercaya melalui akreditasi internasional, Asosiasi Pendidikan Tinggi Arsitektur Indonesia (APTARI), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), dan Dewan Arsitek Indonesia (DAI) menginisiasi pendirian Indonesia Architectural Accrediting Board (IAAB) atau Perkumpulan Akreditasi Arsitektur Indonesia (PAAI). “Kedepan bidang keilmuan PAAI dapat dikembangkan untuk akreditasi prodi-prodi dalam rumpun desain, arsitektur dan perencanaan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x