Hari Bhayangkara Diperingati Tiap 1 Juli: Berikut Sejarah Kepolisian di Indonesia dari Masa ke Masa

- 1 Juli 2022, 04:59 WIB
Logo Polri.
Logo Polri. /Gambar : polri.go.id/

PORTAL JOGJA – Tanggal 1 Juli dikenal sebagai Hari Bhayangkara atau Hari Kepolisian Republik Indonesia. Penetapan Hari Bhayangkara ini berdasar pada Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D tanggal 1 Juli 1946.

Dilansir dari laman resmi Polri, dalam Penetapan Pemerintah tersebut, Djawatan Kepolisian Negara yang semula bertanggungjawab kepada Jaksa Agung, berubah menjadi bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Tanggal 1 Juli itulah yang kemudian disepakati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.

Hanya saja, jika menyebut Bhayangkara, ternyata jauh sebelum kemerdekaan istilah itu telah dimunculkan olah Patih Gadjah Mada dari Kerajaan Majapahit.  

Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi Kota Irpin Ukraina yang Hancur Akibat Perang: Semoga Perang Bisa Segera Dihentikan

Pada waktu itu, patih yang dikenal dengan Sumpah Palapanya itu membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara. Pasukan Bhayangkara iini memiliki tugas melindungi raja dan kerajaan dari berbagai ancaman keamanan.

Masa Penjajahan Belanda

Pada tahun 1867 sejumlah warga Eropa di Semarang, merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka. Pasukan jaga ini bukan sebagai petugas kepolisian penguasa melainan hanya menjaga aset dan kekayaan warga Eropa.

Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan) , stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.

Pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie.

Baca Juga: Shelter Asrama Haji DIY Telah Merawat 1.311 Pasien Covid-19 Selama Tahun 2021

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah