PORTAL JOGJA – Tanggal 2 Mei merupakan hari besar nasional namun bukan hari libur nasional. Tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Menyebut Hari Pendidikan Nasional tentu saja tidak bisa lepas dari sosok dan perjuangan Ki Hadjar Dewantara yang merupakan pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia di masa penjajahan Belanda.
Atas jasa dan perjuangannya dalam bidang pendidikan, maka Pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres No 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 menetapkan tanggal kelahiran Ki Hadjar Dewantara yakni 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Baca Juga: Dua Rumah di Cilacap Hancur Akibat Petasan Meledak, Polisi Lakukan Olah TKP
Ki Hadjar Dewantara lahir pada 2 Mei 1889 dengan nama Raden Mas Soewardi Soerjaningrat. Ki Hadjar Dewantara merupakan putra GPH Soerjaningrat dan Cucu Pakualam III.
Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, Ia mengenyam pendidikan di STOVIA, namun tidak dapat menyelesaikannya karena sakit. Akhirnya, Ia bekerja menjadi seorang wartawan di beberapa media surat kabar, seperti De Express, Utusan Hindia, dan Kaum Muda.
Ki Hadjar Dewantara dikenal karena berani menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda pada masa itu, yang hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda atau orang kaya yang bisa mengenyam bangku pendidikan.
Baca Juga: 5 Daftar Kasus Mercon Meledak di Indonesia yang Hancurkan Rumah, Mapolres Hingga Korban Jiwa
Gara-gara kritiknya tersebut, Ki Hadjar Dewantara diasingkan ke Belanda bersama dua rekannya, Ernest Douwes Dekker dan Tjipto Mangoenkoesoemo. Ketiga tokoh ini kemudian dikenal sebagai Tiga Serangkai
Setelah kembali ke Indonesia, Ki Hadjar Dewantara mendirikan sebuah lembaga pendidikan dan dinamakan Taman Siswa. Ki Hadjar Dewantara diangkat sebagai Menteri Pendidikan setelah kemerdekaan Indonesia.