PORTAL JOGJA – Hari ini, 1 Juni 2022, dasar negara Indonesia, Pancasila, telah berumur 77 tahun. Hal ini berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 merupakan Hari Lahir Pancasila.
Perumusan Pancasila tak lepas dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Choosakai, sebuah badan yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Dilansir dari Modul Pendidikan Pancasila Poltekes Kemenkes, Jepang yang menduduki Indonesia sejak Januari 1945 dalam propagandanya selalu mencitrakan diri sebagai saudara tua Indonesia, dan berjanji untuk memberikan kemerdekaan bagi Indonesia.
Baca Juga: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri Karena Alasan Gaji, Menpan RB : Kalau Mau Lebih Ya Bisnis Saja
Untuk mendukung kesan tersebut, Jepang membebaskan para tahanan politik, membolehkan pengibaran bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang sebelumnya dilarang oleh Belanda.
Meski penjajahan Jepang lebih kejam terhadap rakyat Indonesia, namun Jepang mengadakan program-program kemiliteran yang memberi ruang bagi para tokoh perjuangan Indonesia menempa rasa nasionalisme.
Pada 29 April 1945 Jepang membentuk dibentuklah suatu Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Choosakai, yang kemudian dilantik pada 28 Mei 1945. BPUPKI bertugas melakuan penyelidikan terhadap usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Maling Uang Rakyat di PT Waskita Diduga Rugikan Negara Rp1,2 Triliun
Pada tanggal 29 Mei s.d. 1 Juni 1945, BPUPKI menggelar masa persidangan pertama yang membahas landasan filosofi atau dasar negara Indonesia. Masa persidangan pertama BPUPKI inilah yang menjadi tonggak lahirnya Pancasila.
Sebelum Ir Soekarno berpidato pada tanggal 1 Juni, lebih dari 30 pembicara telah menyampaikan gagasannya tentang landasang filosofi negara Indonesia.