Hari Warisan Sedunia Diperingati Tiap 18 April, Berikut Sejarah Awal Penetapannya

- 17 April 2022, 08:29 WIB
Candi Borobudur di Jawa Tengah merupakan salah satu situs di Indonesia yang sudah masuk Daftar Warisan Dunia UNESCO.
Candi Borobudur di Jawa Tengah merupakan salah satu situs di Indonesia yang sudah masuk Daftar Warisan Dunia UNESCO. /Tangkapan layar YouTube Presiden Joko Widodo/

PORTAL JOGJA– Tanggal 18 April diperingati sebagai World Heritage Day atau Hari Warisan Sedunia. Sejak kapan tanggal 18 April ditetapkan sebagai Hari Warisan Sedunia ?.

Dilansir dari laman Kemdikbud, Hari Warisan Dunia merupakan hasil inisiasi sebuah badan penasehat UNESCO, yaitu International Council for Monuments and Sites (ICOMOS) pada tahun 1982.

Pada dasarnya, peringatan ini untuk merayakan betapa kayanya kebudayaan dunia dan bahwa untuk melestarikannya memerlukan usaha bersama dari dunia internasional.

Baca Juga: PVMBG Naikkan Status Gunung Ruang Sulut dari Normal ke Waspada Level II, Berikut Imbauan untuk Masyaraka

Dilansir dari laman Days of The Year, sejak awal berdiri hingga saat ini ICOMOS telah berkembang hingga mencakup hampir 10.000 anggota di lebih dari 150 negara di seluruh dunia.

Dari 10.000 anggota ini, lebih dari 400 adalah anggota dari institusi, komite nasional, dan komite ilmiah internasional, yang semuanya bekerja sama untuk menyelamatkan situs-situs penting dan mengidentifikasi situs-situs baru yang perlu ditambahkan ke daftar pantauan.

Setiap tahun, Hari Warisan Sedunia atau World Heritage Day dirayakan dengan tema tertentu yang ditetapkan oleh ICOMOS.

Baca Juga: Pasukan Israel Serang Masjid Al-Aqsa, Mencederai dan Menangkap Ratusan Warga Palestina

Jika pada tahun 2021 lalu tema peringatan Hari Warisan Sedunia adalah “Masa Lalu yang Kompleks: Masa Depan yang Beragam”, maka untuk peringatan Hari Warisan Sedunia tahun 2022 ini mengambil tema Warisan Budaya dan Iklim.

Sebelumnya, di tahun 2020 ICOMOS juga telah mendeklarasikan tema “Warisan Budaya dan Darurat Iklim”, yang dimaksudkan untuk melakukan perlindungan semua jenis warisan budaya dari dampak iklim yang merugikan.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Kemdikbud Days of The Year


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x