PORTAL JOGJA – Sejak masa pandemi Covid-19, proses pembelajaran anak sekolah dan mahasiswa lebih banyak menggunakan sistem onine. Baru beberapa waktu terakhir, pembelajaran tatap muka dilakuan secara terbatas.
Kebutuhan akan kuota data internet pun melonjak tinggi. Untuk itulah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak tahun lalu memberikan bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik.
Di bulan Desember 2021 ini bantuan kuota data internet kembali diberikan dan mulai disalurkan hari ini Sabtu 11 Desember 2021 hingga 15 Desember 2021 mendatang.
Penyaluran bantuan ini didasari penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Hanya saja tambahan bantuan kuota data internet pada bulan Desember ini lebih kecil dari kuota data internet bulan-bulan sebelumnya.
Dilansir dari laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id, Berikut rincian bantuan kuota data internet untuk bulan Desember 2021 selengkapnya :
- Peserta didik jenjang PAUD sebesar 3 GB
- Peserta didik jenjang SD, SMP, SMA dan SMK sebesar 4 GB
- Pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar dan menengah sebesar 5 GB
- Mahasiswa dan dosen sebesar 5 GB
Baca Juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini: Persija Jakarta vs Bhayangkara FC, Indosiar Sabtu 4 Desember 2021
Disebutkan, penerima bantuan kuota data internet bulan Desember ini adalah penerima bantuan kuota data internet pada November 2021 lalu. Masa berlaku bantuan kuota data internet ini adalah 1 bulan, terhitung sejak kuota diterima.
Keseluruhan bantuan kuota data internet di bulan Desember 2021 ini merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.***