Ingat! Bantuan Kuota Data Internet Kemdikbudristek Tak Bisa Digunakan Untuk Akses Situs dan Aplikasi Berikut

- 10 Desember 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi sekolah daring.
Ilustrasi sekolah daring. /Dok.Sekolah Murid Merdeka/

PORTAL JOGJA – Kemdikbudristek mulai 11 Desember besok akan kembali menyalurkan bantuan kuota belajar bagi siswa didik, guru, mahasiswa dan dosen. Bantuan ini diberikan bagi penerima bantuan serupa pada November 2021 silam.

Dilansir dari laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id, bantuan kuota data internet di Bulan Desember ini merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Selain situs yang diblokir oleh Kemenkominfo, kuota data internet bagi peserta didik dan pendidik juga tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial, games dan aplikasi video berikut ini.  

Baca Juga: Shopee 12.12 Birthday Sale TV Show Hadirkan TOMORROW X TOGETHER, Al & Andin, dan Deretan Bintang Dangdut!

  • Sosial Media meliputi : Badoo, Bigo Live, Facebook, Instagram, Pinterest, Periscope, Snackvideo, Snapchat, Tinder, Tumblr, Twitter, Vive, Vekontakte dan YY.
  • Games meliputi : 8 Ball Pool, Candy Crush, Clash of Clans, Clash of Kings, Clash Royale, Crisis Action, Fifa Mobile Football, Garena,Garena AOV, Garena Free Fire, Growtopia, Lineage Revolution, Lords Mobile : Battle of the Empires, Mobile Legends, PUBG, Roblox dan Steam.
  • Video Aplikasi terdiri dari : Dailymotion, JWPlayer, Likee, Netflix, QQVideo, Tiktok, TVUNetworks dan Viu.

Tentu saja pembatasan ini diterapkan karena bantuan kuota data internet diberikan pemerintah untuk belajar dan menambah ilmu, bukan untuk mengakses aplikasi-aplikasi hiburan tersebut. 

Untuk bulan Desember 2021 ini, bantuan kuota data internet diberikan lebih kecil dari bulan-bulan sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini: Borneo FC vs Arema FC , Indosiar Jumat 10 Desember 2021

Peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang sebelumnya mendapatkan 7 GB/bulan, maka bulan Desember ini hanya akan mendapat 3 GB saja.

Sementara untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD,SMP, SMA dan SMK) yang biasanya menerima banutan kuota data internet sebesar 10 GB/bulan, pada bulan Desember ini akan menerima 4 GB saja.

Sedangkan untuk guru atau pendidik, mahasiswa dan dosan akan mendapatkan bantuan sebesar 5 GB saja. Sebelumnya, untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB, serta untuk mahasiswa dan dosen sebelumnya adalah 15 GB.  ***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x