Mendikbud Resmikan Kebijakan Bantuan Kuota Internet Untuk Dukung Pembelajaran Jarak Jauh

25 September 2020, 16:44 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim /Antara/

PORTAL JOGJA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim hari ini Jum’at 25 September 2020 meresmikan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020 secara  virtual.

Turut menyaksikan peresmian tersebut,  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan para Direksi operator seluler yang ada di Indonesia yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, AXIS, 3 (Tri), dan Smartfren.

Dilansir dari Antara, Mendikbud berharap kebijakan bantuan kuota data internet ini dapat membantu akses informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Pertama Kali Teradapat Terowongan Satwa

"Keterbatasan ketersediaan paket data internet bagi pendidik dan peserta didik selama ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi selama Pembelajaran Jarak Jauh," ujar Nadiem. Sebagai solusinya pemerintah memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan senilai Rp 7,2 triliun.

Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate menyambut baik dengan kebijakan asistensi fiskal yang diberikan kepada 60 jtua siswa untuk pendidikan umum maupun pendidikan kusus.

 “Tentunya asistensi ini sangat bermanfaat. Apalagi Menteri Nadiem sudah mengatur alokasi pemanfaatannya dengan baik. Saya kira ini keputusan yang baik sekali," ujar Menkominfo seperti ditulis Antara.

Baca Juga: Tes Usap Kedua Rektor IPB Negatif Covid-19

Kemenkominfo juga memastikan operator seluler terus menjaga kualitas jaringan agar terjaga dengan baik.  "Kami meminta agar operator seluler turut mengambil bagian penting untuk memerhatikan betul kondisi jaringan di lokasinya masing-masing, “ pesan kata Menkominfo.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kerja sama itu adalah hal yang sangat positif karena negara hadir untuk rakyat, bekerja baik untuk rakyat, dan bekerja 24 jam untuk rakyat. “Kebijakan bantuan kuota data internet menjadi bagian dari Indonesia tetap kerja," jelas Menteri BUMN.

Bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: 7 Tips Mengatasi Penuaan Dini Pada Kulit Tubuh

Alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar.***

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler