Sebanyak 173.329 Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK Tahap I, Berikut Link Cara Cek Nama Anda

9 Oktober 2021, 06:23 WIB
Sebanyak 173.329 Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK Tahap I, Berikut Link untuk Cek Nama Anda /Dokumen Kemendikbud

PORTAL JOGJA - Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap I telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) pada hari Jumat, 8 Oktober 2021 kemarin.

Sebanyak 173.329 guru honorer dinyataan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.

Sekitar 53,7 persen formasi guru telah terisi dari 322.665 formasi guru ASN PPPK dengan pelamar pada ujian seleksi tahap pertama.

Dengan demikian, masih ada formasi kosong sebanyak 183.567 yang akan diisi dari hasil seleksi tahap II dan III.

Baca Juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim: Masih Ada Formasi Kosong PPPK Guru Sebanyak 183.567

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan 173.329 guru honorer lulus seleksi PPPK.

“Hari ini pemerintah mengumumkan 173.329 guru honorer berhasil lulus formasi pada ujian pertama dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK,” ungkap Nadiem dalam pengumuman hasil seleksi kompetensi guru ASN PPPK yang dilansir dari Antara.

Nadiem mengatakan pada 2021, Pemerintah Pusat menyediakan 1.002.616 formasi guru PPPK. Namun, hanya 506.252 yang diajukan oleh Pemda dan hanya 322.665 yang mendapatkan pelamar pada ujian pertama.

“Ini merupakan hari bersejarah buat kita semua. Ini baru tahap pertama, dan akan ada tahap kedua dan ketiga. Ini baru proses pengangkatan guru PPPK,” kata Nadiem.

Baca Juga: Garenaa Rilis Kode Redeem FF 9 Oktober 2021 Segera Klaim Free Fire Ada Banyak Hadiah Gratis

Nadiem mengatakan bagi guru honorer yang belum lolos pada tahap pertama, pemerintah memberikan tiga kali kesempatan ujian untuk guru honorer. Guru honorer yang belum beruntung tersebut bisa mengikuti ujian pada tahun ini atau tahun depan.

“Bagi guru honorer yang lolos passing grade, tapi tidak mendapatkan formasi pada tahap pertama, pada tahap kedua dan ketiga akan ada optimalisasi formasi yang mendukung dan membantu guru tersebut menemukan formasi,” kata Nadiem.

Sementara bagi guru yang lolos passing grade, bisa mengikuti registrasi tahap kedua dan ketiga tanpa mengikuti tes lagi. Tapi, diperbolehkan jika ingin mengikuti tes seleksi lagi.

“Selamat pada guru honorer yang lolos ujian seleksi pertama dan mendapatkan formasi. Bagi yang belum lolos ujian seleksi pertama atau belum mendapatkan formasi, fokus belajar lagi untuk mengikuti ujian seleksi kedua dan ketiga,” ungapnya.

Baca Juga: Resep Bakpia Kukus Ala Rumahan yang Mudah dan Lezat, Ini Cara Membuatnya

Nadiem juga mengatakan, saya sangat bahagia bahwa Panselnas telah memberikan afirmasi tambahan.

Kebijakan afirmasi tersebut adalah sertifikat pendidik, yakni 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis. Untuk usia di atas 35 tahun mendapat 15 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

Sementara untuk penyandang disabilitas mendapat 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis, dan guru honorer THK-II 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

Untuk jenis penyesuaian, yakni nilai ambang batas untuk usia di atas 50 tahun 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis dan 10 persen dari nilai maksimal manajerial sosiokultural dan wawancara. Sementara semua peserta seleksi 10 persen nilai maksimal kompetensi teknis.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), status kepegawaian ini akan memberikan perlindungan kepada guru honorer dan mengangkat derajat guru sebagai profesi mulia dan terhormat,” ucap Nadiem

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Sabtu 9 Oktober 2021 : Misteri Dunia, Opera Van Java , BTS dan Krim Malam

Ia menambahkan dengan status sebagai ASN PPPK Guru, para guru honorer yang diangkat juga akan memiliki kesempatan lebih banyak untuk mengikuti program peningkatan kompetensi, sehingga akan berimbas pada peningkatan kualitas pengajaran yang diterima siswa.

Untuk hasil pengumuman PPPK Guru 2021 tahap pertama bisa mengakses melalui link :

https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/

Demikian informasi hasil pengumuman seleksi PPPK Guru tahap I. ***

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler