Sejarah Polri, Nama Bhayangkara Dikenal Sejak Zaman Majapahit

30 Juni 2021, 08:00 WIB
Logo Polri. /Gambar : polri.go.id/

PORTAL JOGJA – Tiap tanggal 1 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Bhayangkara. Hari Bhayangkara adalah Hari Kepolisian Republik Indonesa (Polri). Ternyata Bhayangkara bukan hanya ada pada masa sesudah Kemerdekaan RI.

Dilansir dari laman resmi Polri, sejarah pasukan pengamanan telah dimulai sejak zaman Majapahit. Pada waktu itu, Patih Gadjah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara. Pasukan Bhayangkara iini memiliki tugas melindungi raja dan kerajaan dari berbagai ancaman keamanan.

Masa Penjajahan Belanda

Pada tahun 1867 sejumlah warga Eropa di Semarang, merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka. Pasukan jaga ini bukan sebagai petugas kepolisian penguasa melainan hanya menjaga aset dan kekayaan warga Eropa.

Baca Juga: Breaking News!: KMP Yunicee Tenggelam di Selat Bali, Belum Diketahui Penyebab Musibah

Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan) , stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.

Pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie.

Pada perkembangannya Belanda menciptakan jabatan-jabatan yang diizinkan untuk pribumi yang bertugas sebagai agen polisi. Jabatan tersebut diantaranya adalah mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.

Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara tahun 1897-1920 merupakan emrio terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.

Baca Juga: Update! KMP Yunice Tenggelam di Selat Bali: 33 Selamat, 6 Meninggal, 14 Masih Dicari

Masa Penjajahan Jepang

Di masa penjajahan Jepang, wilayah kepolisian Indonesia terbagi dalam 4 wilayah. Kepolisian Sumatera berpusat di Bukittinggi, Kepolisian Jawa dan Madura berpusat di Jakarta, Kepolisian Kalimantan berpusat di Banjarmasih dan Kepolisian Indonesia Timur berpusat di Makassa.

Pada masa ini warga Indonesia diperkenankan menjabat sebagai kepala kepolisian, namun tetap didampingi sidookaan (pejabat Jepang). Pada kenyataanya, kepala kepolisian harus tunduk pada perintah sidookaan.

Masa Kemerdekaan RI

Meski setelah Jepang menyerah pada Sekutu Peta (Pembela Tanah Air) dan Gyu-Gun dibubarkan, namun polisi yang ada saat itu masih tetap bertugas. Saat Proklamasi Kemerdekaan RI digaungkan pada 17 Agustus 1945, Kepolisian Indonesia juga segera dibentuk.

Baca Juga: 6 Orang Meninggal Dunia, 14 Korban KMP Yunicee di Pelabuhan Gilimanuk di Selat Bali Belum Ditemukan

Pada tanggal 19 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN).  Kemudian pada tanggal 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Sebelumnya, tanggal 21 Agustus 1945, Komandan Polisi Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin yang bertugas di Surabaya memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia.

Deklarasi ini  dilakukan untuk membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sempat dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang. Mereka kemudian melakukan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang.

 

Pada awalnya, kepolisian merupakan bagian dari Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang secara operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Berdasarkan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D tanggal 1 Juli 1946, Djawatan Kepolisian Negara berubah menjadi bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Tanggal 1 Juli inilah yang kemudian diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler