Pelat Nomor Bakal Berubah Warna dan Ditanamkan Cip, Berikut Penjelasaan Korlantas Polri

- 4 Januari 2022, 13:37 WIB
Ilustrasi warna baru pelat nomor
Ilustrasi warna baru pelat nomor /@ruzhanul

Walaupun demikian, Jenderal Polisi bintang satu ini menyampaikan bahwa proses penerapan pergantian pelat nomor ini masih membutuhkan waktu yang cukup panjang.

"Banyak yang harus kita persiapkan, mengenai aturan, data dan lain-lain. Tapi ke depannya akan mengarah basis teknologi," ujar Yusri karib disapa.

Disisi lain, Yusri juga menjelaskan mengenai penambahan teknologi cip pada pelat nomor terbaru yang akan digunakan.

Menurut penuturannya, penanaman cip pada kendaraan bertujuan mendorong penerapan ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement.

"Untuk mendorong ETLE juga, karena nanti semuanya akan berbasis elektronik. Jadi di dalam pelat nomor itu akan ditanam cip dan tertera data-data dari pemilik kendaraan. Apabila tidak sesuai maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Yusri. ***

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah