PPnBM Gratis Tinnggal 5 Hari Lagi, Avanza, Xpander, Brio RS, hingga Terios Turun Harga

- 27 Mei 2021, 11:26 WIB
Tampilan Toyota Avanza terbaru yang beredar di media sosial Instagram pada akhir Mei 2021
Tampilan Toyota Avanza terbaru yang beredar di media sosial Instagram pada akhir Mei 2021 /Instagram.com/@bagasatriakbar

PORTAL JOGJA - Batas waktu penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru tinggal 5 hari lagi, atau hingga 31 Mei 2021.

Pemerintah memberikan relaksasi di bidang otomotif pada 1 Maret 2021 secara bertahap hingga 31 Mei 2021. Relaksasi tersebut yaitu keringanan pajak berupa penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0 persen.

Selanjutnya mulai 1 Juni 2021 PPnBM hingga 50 persen.

Ada banyak unitmobil yang akan mendapatkan penghapusan pajak PPnBM 0 persen. Pemberian relaksasi oleh pemerintah di bidang otomotif. Hal itu dilakukan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 27 Mei 2021: Muai Terkuak Biang Masalah, Nino Bakal Ceraikan Elsa Saat Hamil

Baca Juga: Zinedine Zidane Putuskan Mundur Sebagai Manajer Real Madrid

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengmumkan relaksasi PPnBM untuk pembelian mobil baru bahwa insentif PPnBM diberikan kepada mobil dengan kriteria mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc. Selanjutnya mobil dengan kandungan lokal 70 persen.

Hal ini berarti hanya mobil pabrikan dengan perakitan di Indonesia saja yang bisa mendapat relaksasi PPnBM 0 (nol) persen. Terutama mobil asal Jepang seperti Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki, Wuling dan Nissan.

Diketahui, kebijakan ini telah berlangsung dari Maret 2021. Kebijakan PPnBM mobil 0 persen ini memang hanya berlaku selama tiga bulan.

Artinya, penurunan harga sejumlah mobil baru karena bebas PPnBM tinggal menghitung hari.

Baca Juga: Cerita Mama Amy, Ibunda Raffi Ahmad Tak Sangka Jadi Sukses Seperti Sekarang

Bagi yang berminat mengikuti program pemerintah dalam upaya membangkitkan perekonomian akibat pandemi Covid-19 ini, ada beberapa hal yang perlu disimak.

Sebab, tak semua mobil baru mendapatkan pembebasan PPnBM.
Kriteria mobil yang bebas PPnBM hingga 31 Mei 2021 adalah:

1. Mobil memiliki kubikasi mesin di bawah 1.500 cc.
2. Mobil berpenggerak dua roda (4x2).
3. Mobil memiliki kandungan dalam negeri (TKDN) 60-70 persen.

Berikut ini daftar beberapa mobil yang bebas PPnBM:

1. Toyota Yaris
2. Toyota Vios
3. Toyota Sienta
4. Toyota Avanza
5. Toyota Rush
6. Toyota Raize
7. Honda Brio RS
8. Honda BRV

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 27 Mei 2021: Borok Elsa Terbongkar, Nasibnya di Ujung Tanduk, Andin Labrak Rumah Nino

9. Honda Mobilio
10. Daihatsu Xenia
11. Daihatsu Luxio
12. Daihatsu Terios
13. Daihatsu Rocky
14. Daihatsu Gran Max Minibus
15. Mitsubishi Xpander
16. Mitsubishi Xpander Cross
17. Nissan Livina
18. Suzuki New Ertiga
19. Suzuki XL 7
20. Wuling Confero

Baca Juga: Keajaiban Cinta Episode 7 dan Badai Pasti Berlalu di Jadwal acara TV SCTV Kamis 27 Mei 2021

Sebagai tambahan informasi, mulai Juni 2021, pemerintah memberikan insentif PPnBM sebesar 50 persen. Aturan itu berlaku tiga bulan ke depannya.

Selanjutnya, pada September 2021 dan dua bulan selanjutnya, pemerintah memberikan insentif PPnBM sebesar 25 persen.

Artinya, selama sembilan bulan, harga sejumlah mobil akan turun karena ada relaksasi PPnBM. Kebijakan tersebut akan dievaluasi setiap tiga bulan.

Sebagai informasi PT Toyota-Astra Motor (TAM) meluncurkan Toyota Raize. Mobil kategori Sport Utility Vehicle (SUV) berukuran kecil atau SUV Compact ini sudah bisa dipesan di diler resmi Toyota Indonesia.

Toyota Raize diluncurkan dalam enam varian. yakni 1.0 Turbo GR Sport CVT TSS (Toyota Safety Sense), 1.0 Turbo GR Sport CVT, 1.0 Turbo G CVT, 1.0 Turbo G M/T, serta varian 1.2 G CVT dan 1.2 G M/T.

Baca Juga: Mark Wahlberg Sebagai Tentara dalam Perang Afganistan, Malam Ini di Bioskop TransTV Kamis 27 Mei 2021

Masing-masing varian punya pilihan warna one tone dan two tone serta daya tarik sendiri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang juga beragam.

Untuk varian 1.0 Turbo G dan 1.0 Turbo GR Sport, dibekali mesin 1.000 cc dengan 3 silinder plus turbo. Mesin diklaim mampu menghasilkan tenaga sebesar 98 ps/6000 rpm dan torsi puncak 14,3 kgm/2400-4000 rpm.

Sedangkan untuk varian 1.2 G dibekali mesin 1.200 cc 3 silinder yang diklaim mampu menghasilkan tenaga sebesar 88 ps/6000 rpm. Sedangkan torsi maksimal mencapai 11,5 kgm/4500 rpm. ***

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah