Polda Metro Jaya Panggil Gubernur Anies Baswedan Hari Ini

- 17 November 2020, 07:30 WIB
Anies Baswedan dan Habib Rizieq.
Anies Baswedan dan Habib Rizieq. /Twitter/Andiretaks

PORTAL JOGJA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini 17 November 2020 harus memenuhi panggilan Polda Metro Jaya guna dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, di masa PSBB Transisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan pihaknya menjadwalkan klarifikasi terhadap Anies pada hari ini Selasa 17 November 2020 pukul 10.00 WIB di Mako Polda Metro Jaya.

"Kami undang pukul 10.00 WIB untuk klarifikasi," kata dia saat dikonfirmasi, Senin, (16/11/2020).

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Selasa 17 November 2020. Saksikan Transporter 2 Malam Ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab.

Pimpinan FPI Rizieq Shihab diketahui menggelar acara nikah putrinya pada 14 November 2020.

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan Anies bakal diperiksa dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Baca Juga: Pedagang Sapi Mulai Masuk Desa di Lereng Gunung Merapi Bujuk Warga Agar Jual Sapi nya

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan memberikan sanksi yang tegas kepada aparat yang tidak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah