Jokowi : Kepala Daerah Harus Laksanakan Disiplin Protokol Kesehatan Tanpa Pandang Bulu

- 16 November 2020, 20:13 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo //Twitter/@KemensetnegRI /

PORTAL JOGJA - Presiden Jokowi menginginkan kembali kepada para kepala daerah agar tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan secara konsisten, tegas serta tidak pandang bulu.

Jokowi pun meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dapat menegur kepala daerah yang tidak mampu memberikan contoh baik dalam penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

“Saya minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” kata Presiden Jokowi dilansir dari Antara.

Baca Juga : Rekomendasi HP Baru Dibawah 2 Jutaan, Harga Miring Kualitas Jempolan

Dalam rapat itu, Presiden mengingatkan daerah-daerah yang telah menerbitkan peraturan daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan agar menjalankan peraturan tersebut secara konsisten, tegas dan tidak pandang bulu.

Peraturan daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

“Dalam hal ini, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan,” ujar Presiden.

Baca Juga : Polri Akan Tindaklanjuti Dugaan Pelanggan Protokol Kesehatan pada Resepsi Putri Rizieq Shihab

Presiden mengingatkan ketegasan setiap daerah dalam menerapkan protokol kesehatan sangat penting untuk menekan kasus COVID-19 di Indonesia.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah