Segera Cek Rekening ! Menaker Bantah Tunda Bantuan Subsidi Upah (BSU) Termin II

- 13 November 2020, 14:32 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan bahwa BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 telah cair.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan bahwa BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 telah cair. /Instagram/@kemnaker

Subsidi gaji itu disalurkan secara bertahap, yakni termin I kepada masing-masing penerima sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah