Merapi Siaga, 2 Kabupaten Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Dana Miliaran Dikeluarkan

- 9 November 2020, 21:58 WIB
Gunung Merapi dari obyek wisata Klangon, Canfkringan Sleman.
Gunung Merapi dari obyek wisata Klangon, Canfkringan Sleman. /(Panji Arkananta/portaljogja.com)

PORTAL JOGJA - Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta naik status sianga (level III). Empat kabupateb di lingkar Merapi diprediksin akan terdampak bila terjad erupsi.

Dua kabupaten menyatakan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi. Dua kabupaten itu adalah Magelang dan Sleman. Dua kabupaten ini juga telah mengungsikan ratusan warga desa yang tinggal di lereng Merapi dengan jarak kurang dari 5 kilometer dari puncak.

Kabupaten Magelang mengeluarkan surat berisi pernyataan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi. Surat itu tertuang dalam Keputusan Bupati Magelang Nomor: 180.182/364/KEP/46/2020.

Baca Juga: 7 Film Indonesia Bertema Kepahlawanan ini Bisa Bangkitkan Jiwa Nasionalisme

Status tanggap darurat bencana Gunung Merapi ini selama 25 hari terhitung mulai 6 November sampai 30 November 2020. Surat tersebut telah ditandatangani Bupati Zainal Arifin.

Hal serupa Bupati Sleman Sri Purnomo juga telah mengeluarkan Penetapan status Tanggap Darurat Bencana ini ditandai dengan dikeluarkannya SK Bupati Sleman dengan nomor 76/Kep.KDh/A/2020.

"Status tanggap darurat sudah kita tetapkan. Jadi, dengan status tanggap darurat ini, kita bisa keluarkan ketika dalam kondisi sudah mendapatkan surat rekomendasi itu (BPPTKG)," ungkap Bupati Magelang Zaenal Arifin kepada wartawan, Senin (9/11/2020).

"Hal itu menjadi dasar kita. Karena dengan tanggap darurat itu, kita bisa melakukan upaya-upaya pembiayaan terkait persiapan bilik, persiapan logistik dan sebagainya," lanjut Zaenal.

Menurutnya dengan penetapan status tanggap darurat, pemkab bisa mempercepat proses pengadaan terkait dengan kebutuhan-kebutuhan logistik yang dibutuhkan di pengungsian.

Baca Juga: Update Covid-19 DIY Senin 9 November 2020 : 32 Kasus Baru Hari ini

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x