Gunung Merapi Siaga, Sleman Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Siapkan Dana Rp 30 Miliar

- 7 November 2020, 06:50 WIB
Gunung Merapi dari obyek wisata Klangon, Cagnkringan Sleman.
Gunung Merapi dari obyek wisata Klangon, Cagnkringan Sleman. /Panji Arkananta

PORTAL JOGJA - Status Gunung Merapi naik menjadi Siaga (level III). Pemkab Sleman menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi.

Penetapan status Tanggap Darurat Bencana ini ditandai dengan dikeluarkannya SK Bupati Sleman dengan nomor 76/Kep.KDh/A/2020.

Hal itu dilakukan setelah BPPTKG Yogyakarta menaikkan status waspada menjadi siaga sejak Kamis (5/11) pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan rekomendasi BPPTKG ada 4 kabupaten yang diprediksi terdampak Gunung Merapi. Empat kabupaten ini yaitu Kabupaten Sleman Provinsi DIY. Tiga Kabupaten Boyolali, Magelang dan Klaten di provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Merapi Siaga, Warga Lansia, Ibu Hamil dan Anak di Desa Rawan Bencana di Magelang Mulai Mengungsi

Baca Juga: Merapi Siaga, Sultan Larang Truk Pasir Masuk Kawasan Merapi

Status Tanggap Darurat Bencana Merapi yang dikeluarkan Pemkab Sleman berlaku sejak Kamis (5/11). Status ini akan berakhir pada 30 November mendatang.

Bupati Sleman, Sri Purnomo menyatakan sudah menandatangani SK penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi. Adanya penetapan status tanggap darurat tersebut Pemkab Sleman bisa mengeluarkan dana tak terduga.

Menurutnya dana tak terduga bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan pengungsian. Selain itu, bisa pula dipakai untuk mendanai kegiatan-kegiatan yang sifatnya darurat terkait Gunung Merapi.

"Kita akan mengungsikan. Kemudian berbagai kegiatan itu kan perlu dana. BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dengan status ini semuanya bisa mengeluarkan anggaran sesuai dengan kebutuhan yang sifatnya emergency," ujar Sri Purnomo, Jumat (6/11/2020).

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah