Merapi Siaga, Sultan Larang Truk Pasir Masuk Kawasan Merapi

- 6 November 2020, 17:58 WIB
Gunung Merapi
Gunung Merapi /Portaljogja.com/Panji Arkananta

PORTAL JOGJA- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X hari ini Jum’at 20 Oktober 2020 menegaskan, terkait peningkatan status Gunung Merapi menjadi Siaga (Level III) truk-truk pasir dilarang masuk Kawasan Merapi dan melintasi jalur evakuasi.

Jika truk pasir melintasi jalur evakuasi, dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan jalan di jalur evakuasi dan dapat menghambat proses evakuasi.

Seperti ditulis @humasjogja, Gubernur juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Sleman melarang segala aktivitas di Kawasan Merapi, terutama di jalur merah. Gubernur akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Sleman pada Selasa 10 November 2020 mendatang.

Baca Juga: Update Covid-19 : Hari Ini Tambah 3.778 Kasus Baru, DKI Jakarta Catat Angka Sembuh Terbanyak

Sementara itu Bupati Sleman hari ini juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat yang berlaku hingga 30 November 2020. Selain itu Bupati Sri Purnomo juga mengeluarkan surat edaran terkait status Siaga Merapi yang isinya sejalan dengan himbauan Gubernur DIY.

Dalam surat edaran tersebut antara lain menyebutkan, dalam status Siaga (Level III) dilakukan pengungsian warga terutama kelompok rentan ke barak pengungsian sesuai rekomendari bahaya yaitu 5 Km dari puncak Merapi.

Bupati juga melarang dan menutup semua aktivitas  pertambangan golongan C dan tidak diperkenankan melewati jalur evakuasi. Sedang kawasan wisata diperkenankan buka secara terbatas kecuali Klangon, Bunker Kaliadem, Kinahrejo dan wisata religi Turgo.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Kereta Program Voucher Tiket Gratis PT KAI

Selain meminta agar Kepala Perangkat Daerah terkait penanggulangan bencana agar menyiagakan personilnya, Bupati juga meminta agar 36 unit ambulance SES (Sleman Emergency Service) standby 24 jam bila dibutuhkan saat darurat.

Terakhir, bupati juga mengingatkan agar semua aktivitas tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah