Gunung Merapi Naik Status Siaga, BPPTKG Minta 4 kabupaten Siapkan Mitigasi Bencana

- 5 November 2020, 15:57 WIB
Gunung Merapi, Puncak Merapi dari Tebung Breksi, Prambanan Sleman.
Gunung Merapi, Puncak Merapi dari Tebung Breksi, Prambanan Sleman. /(Porta;jogja.com/Panji Arkananta)

Kabupaten Klaten, kecamatan Kemalang, desa Tegalmulyo, desa Sidorejo,dan desa Balerante.

Berdasarkan evaluasi data pemantauan, disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk.

Untuk itu BPPTKG juga merekomendasikan untuk menghentikan penambangan
di alur-alur sungai yang berhulu di gunung Merapi dan Kawasan Rawan Bencana (KRB III).

Baca Juga: Usaha Anda Bisa Promo Gratis di Portal Jogja, Mau? Ini Syarat dan Ketentuannya

Selain itu para pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata dib KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak gunung Merapi.

Untuk itu pemerintah kabupaten Sleman, kabupaten Magelang, kabupaten Boyolali, dan kabupaten Klaten, agar mempersiapkan segala sesuatu yangn terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Pasca erupsi besar tahun 2010 gunung Merapi mengalami erupsi magmatisbkembali pada 11 Agustus 2018 yang berlangsung sampai bulan September 2019. Seiring dengan ekstrusi magma, gunung Merapi kembali memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa Vulkanik Dalam dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020. Aktivitas Vulkanik meningkat hingga saat ini. ***

 

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: BPPTKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah