Daftar Rincian Upah Minimum 34 Provinsi se Indonesia, Segera Cek UMP 2021 untuk Daerahmu

- 30 Oktober 2020, 06:55 WIB
Ilustrasi UMP 2021.
Ilustrasi UMP 2021. /

"Ini jalan tengah yang harus diambil oleh pemerintah dalam kondisi yang sulit dan tidak mudah. Perlindungan pengupahan kita jaga, keberlangsungan usaha harus kita perhatikan. Atas dasar itulah SE ini kami keluarkan,"lanjut dia.

Mengacu pada Surat Edaran Kemnaker yang menyamakan UMP 2021 dengan UMP 2020, berikut rincian UMP 2021 di seluruh provinsi Indonesia.

1. Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Rp 3.165.030

2. Sumatera Utara Rp 2.499.422

3. Sumatera Barat Rp 2.484.041

4. Sumatera Selatan Rp 3.043.111

5. Riau Rp 2.888.563

Baca Juga: Libur Panjang dan Cuti Bersama, Wisatwan Mulai Datangi Sentra Gudeg Wijilan Yogyakarta

6. Kepulauan Riau Rp 3.005.383

7. Jambi Rp 2.630.161

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah