PORTAL JOGJA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan kuota internet belajar gratis bulan ke-2 mulai hari Kamis 22 Oktober 2020.
Kuota internet belajar akan langsung diterima oleh siswa, guru,
mahasiswa, dan dosen melalui nomor telepon yang sudah didaftarkan sebelumnya oleh pihak sekolah.
Ada dua jenis kuota internet seluler yang akan diterima yaitu Kuota Umum dan Kuota Belajar. Kuota Umum yang diterima setiap jenjang sebesar 5 GB dan sisanya adalah Kuota Belajar.
Untuk peserta didik jenjang PAUD akan mendapatkan kuota sebesar 20 GB per bulan.
Baca Juga: Kemendikbud: Guru Masih Alami Kendala Hadapi PJJ Selama Pandemi Covid-19
Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay
Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 35 GB / bulan.
Sementara Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah 42 GB / bulan. Sedangkan untuk Dosen dan Mahasiswa 50 GB / bulan.
Oktober adalah pengiriman kedua dari total empat bulan program bantuan kuota internet belajar gratis Kemendikbud yang berlangsung hingga Desember.
Baca Juga: Jumlah Pasien Covid-19 di RS Amerika Tembus 40 ribu
Kuota Umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sedangkan Kuota Belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.