BLT UMKM Rp2,4 Juta Belum Cair? Cek Ulang Lagi dan Ini Cara Mengurusnya

- 11 Oktober 2020, 09:02 WIB
Bantuan BLT Rp2,4 Juta Bagi Pelaku UMKM.
Bantuan BLT Rp2,4 Juta Bagi Pelaku UMKM. /Pikiran Rakyat

Jangan sampai sakah saat menulis data. Kesalahan penulisan data seperti NIK atau nomor telepon tidak akan membuat calon penerima gugur namun proses jadi lambat.
Salah atau kurang menuliskan angka di nomor telepon juga bisa jadi penghambat dan kendala untuk meakukan proses verifikasi. Karena itu penulisan nomer teleponatau HP harus benar.

Bank memerlukan waktu pengecekan ulang secara fisik dengan memanggil calon penerima ke kantor. Pencairan tidak diberikan secara transfer langsung karena ada proses tanda tangan perjanjian pemberian dana.

Periksa data yang sudah diberikan Calon penerima diminta untuk memeriksa kembali data seperti NIK yang sebelumnya telah didaftarkan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi bilamana data yang diberikan tidak valid.

Baca Juga: Cara Akses Kuota Gratis dari Kemendikbud, Mulai Dari Paud Hingga Mahasiswa

Baca Juga: Benarkah Pesangon Hilang ? Kemenaker Sampaikan Skema Pesangon pada RUU Cipta Kerja

Melapor ke Dinas Koperasi atau bank penyalur

Laporkan ke Dinas Koperasi di masing-masing daerah atau bank penyalur jika belum menerima bantuan. Hal ini dilakukan karena kedua lembaga tersebut merupakan pemegang informasi terbaru dari kementerian sebelum ke penerima.

Calon penerima bansos UMKM Rp2,4 juta tidak diterima atau tidak diproses selanjutnya bila diusulkan secara ganda oleh beberapa lembaga. NIK tidak valid atau salah.

Calon penerima yang terdaftar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, anggota TNI, anggota Kepolisian, pegawai BUMN, hingga pegawai BUMD Berstatus selain wiraswasta, misalnya pangangguran atau pelajar.*

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah