Smartcard dari Pemerintah Saudi untuk Berhaji Tak Boleh Hilang, Sanksinya Tak Main-Main

- 15 Mei 2024, 21:13 WIB
Smartcard kartu pintar ibadah haji 2024
Smartcard kartu pintar ibadah haji 2024 /bpkh.go.id/

PORTAL JOGJA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melakukan inovasi pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, berupa menerbitkan kartu pintar atau smartcard. Smartcard berbentuk seperti Id Card dan berisi QR Code ini akan diberikan kepada setiap jemaah. Kartu pintar ini harus dijaga dan tak boleh hilang.

Secara umum, smartcard ini berfungsi untuk mencegah siapa pun yang nekat berhaji tanpa prosedur atau jalur resmi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief kepada Tim Media Center Haji di Madinah pada Jumat 10 Mei 2024 yang lalu.

"Smartcard ini merupakan salah satu alat yang dikeluarkan pemerintah Saudi untuk digunakan seluruh jemaah haji sebagai akses saat pelaksanaan puncak haji di Armuzna. Ini juga digunakan untuk menjaga validitas data jamaah haji yang akan melaksanakan haji tahun 2024 ini," kata Hilman, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag RI.

Baca Juga: Saat Lepas Haji Kloter Pertama, Menag Titip Pesan kepada Jemaah untuk Luruskan Niat

QR code yang terdapat pada kartu pintar tersebut berisi informasi terkait data diri, catatan medis, hotel/pemondokan jemaah, dan informasi lainnya. Apabila ada pemeriksaan dari otoritas terkait di Arab Saudi, kartu pintar ini akan menampilkan data resmi jemaah.

Selain untuk menyimpan informasi data jamaah haji, fitur yang tersimpan dalam kartu pintar ini juga memudahkan pihak penyelenggara haji dalam melakukan proses pendataan.

Juga sebagai bukti validasi jamaah selama melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. Sekaligus memudahkan petugas kesehatan dalam mengakses catatan medis jamaah saat memberikan pertolongan atau layanan kesehatan kepada jemaah.

Baca Juga: Calon Jamaah Haji DIY Siap Diberangkatkan, yang Tertua Usia 95 Tahun

Saat puncak haji untuk akses di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), maka QR Code yang terdapat di dalam smartcard akan discan lalu dicek kebenaran data jemaahnya. Jika sesuai dengan data, jemaaah akan diizinkan masuk. Sebaliknya, bila tidak sesuai maka jemaah tidak diizinkan masuk Arafah untuk berhaji.

“Untuk masuk Masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, harus ada smartcard tersebut. Termasuk saat pergeseran dari hotel menuju Arafah, setiap bus dicek satu persatu lalu dihitung berapa orang di kursi busnya, baru boleh jalan sampai ke Arafah. Jadi tidak ada penumpang gelap di jalan,” ucap Dirjen PHU.

Hilman juga mengingatkan bahwa otoritas setempat akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap visa dan smartcard jemaah di semua titik menuju Makkah. Sehingga pihaknya meminta agar semua jemaah menjaga smartcard masing-masing.

Baca Juga: Petugas Haji Sudah Siap Sambut Kedatangan Jemaah dari Tanah Air

“Kami pesankan bagi jemaah yang sudah menerima smartcard, harap dijaga, jangan sampai hilang dan tercecer. Sebab, smartcard tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, kita tidak punya pengganti,” ujarnya mengingatkan.

Sanksi berupa denda sebesar 10 ribu riyal, serta dideportasi keluar dari Saudi sehingga tidak boleh datang ke Tanah Suci selama 10 tahun akan menjadi imbalan bila jemaah dijumpai tidak memiliki visa maupun Smartcard.

Dalam hal ini, Kementerian Agama RI sudah mendistribusikan 10 ribu Smartcard ke jemaah haji Indonesia melalui embarkasi masing-masing. Sisanya, akan dibagikan saat jemaah setiba mereka di Makkah.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Laman resmi Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah