Menhub Sebut Sopir Mobil Gran Max yang Kecelakaan di KM 58 Tol Japek dalam Keadaan Letih

- 12 April 2024, 08:05 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa satu unit minibus Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang menewaskan 12 orang penumpang adalah “travel gelap” atau tidak resmi.*
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa satu unit minibus Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang menewaskan 12 orang penumpang adalah “travel gelap” atau tidak resmi.* /PR Kuningan/ANTARA

PORTAL JOGJA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa mobil minibus Gran Max yang mengalami kecelakaan dan terbakar di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga mengakibatkan 12 orang penumpangnya meninggal dunia adalah travel gelap atau tidak resmi.

Hal tersebut disampaikan Budi Karya Sumadi alam siaran konferensi pers di Pos Pantau Tol Cikampek Kamis 11 APril 2024.

"Bukan mencari kambing hitam, tapi demikian fakta hasil dari rilis KNKT yang kami dapatkan," kata Budi seperti dilansir dari ANTARA.

Menurut Budi dalam laporan KNKT disebutkan temuan bahwa pengendara minibus tersebut diindikasikan dalam keadaan yang letih dan mengangkut muatan melebihi kapasitas kendaraan.

Baca Juga: 7 Korban Tewas Bus Rosalia Indah yang Kecelakaan di Tol Semarang Batang Akibat Tergencet

Hal demikian dikarenakan berdasarkan penyelidikan KNKT pengendara mobil tersebut sebelumnya melakukan perjalanan selama empat hari pulang pergi dari Ciamis – ke daerah Jawa Tengah.

"Semestinya mengangkut 8-9 orang, kali ini mengangkut bahkan sampai 12 orang dan itu tentu tidak layak," ujarnya.

Budi berharap, temuan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat jangan sembarang memilih angkutan transportasi darat untuk mudik atau melakukan perjalanan jauh atas pertimbangan keselamatan.

Maka dari itu, Menhub mengimbau, masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik Lebaran nanti dapat memilih dengan cermat angkutan transportasi darat yang resmi.

Pihaknya mencontohkan seperti Bus Damri, atau Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan trevel yang resmi dan teruji kelayakan jalannya yang ada di terminal-terminal.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x