"Selain itu juga pastikan jumlah penumpangnya wajar tidak melebihi kapasitas," ujarnya, seraya menambahkan jika menemukan angkutan darat yang dicurigai tidak resmi maka masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke petugas Dinas Perhubungan atau Kepolisian Lalu Lintas setempat untuk selanjutnya dilakukan penindakan.***