KPU Disebut Tak Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Sesuai Rekomendasi Bawaslu

- 28 Februari 2024, 21:14 WIB
Sejumlah warga di Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan di RT 03 /RW 11 Kota Cimahi melaksanakan PSU Di TPS 60 /Foto : Deni Supriatna / GALAMEDIANEWS /
Sejumlah warga di Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan di RT 03 /RW 11 Kota Cimahi melaksanakan PSU Di TPS 60 /Foto : Deni Supriatna / GALAMEDIANEWS / /

"(Perolehan suara) Pilpres sebanyak 154.541 TPS (telah diperbaiki)," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta pada Selasa 27 Februari 2024.

Pengkoreksian juga dilakukan terhadap data anomali dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPD di Sirekap. Diketahui data anomali perolehan suara Pemilu DPR RI di 13.767 TPS dan Pemilu DPD RI di 16.450 TPS.

Baca Juga: Tanggapi Ganjar soal Hak Angket DPR, Yusril Sebut Masalah Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK

Beberapa saat yang lalu, Sirekap yang digunakan untuk perhitungan suara, menjadi sorotan akibat terdapat ketidaktepatan dalam pembacaan data Formulir Model C1-Plano oleh sistem. Hal ini membuat adanya penggelembungan suara salah satu paslon Pilpres 2024.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah