"(Perolehan suara) Pilpres sebanyak 154.541 TPS (telah diperbaiki)," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta pada Selasa 27 Februari 2024.
Pengkoreksian juga dilakukan terhadap data anomali dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPD di Sirekap. Diketahui data anomali perolehan suara Pemilu DPR RI di 13.767 TPS dan Pemilu DPD RI di 16.450 TPS.
Baca Juga: Tanggapi Ganjar soal Hak Angket DPR, Yusril Sebut Masalah Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK
Beberapa saat yang lalu, Sirekap yang digunakan untuk perhitungan suara, menjadi sorotan akibat terdapat ketidaktepatan dalam pembacaan data Formulir Model C1-Plano oleh sistem. Hal ini membuat adanya penggelembungan suara salah satu paslon Pilpres 2024.***