Pelaksana Tugas Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tersebut juga berharap dokumentasi atau arsip penting yang masih tersimpan di tempat tinggal keluarga Presiden, dapat diserahkan ke ANRI. Bila ternyata ada ikatan pribadi yang sangat kuat, maka dapat didaftarkan sebagai memori kolektif bangsa terlebih dahulu.***