Dua Rumah Firli Bahuri Digeledah Polda Metro Jaya

- 26 Oktober 2023, 23:24 WIB
Penggeledahan diduga rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang jadi safe house.
Penggeledahan diduga rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang jadi safe house. /PMJ News/ isitimewa./

PORTAL JOGJA - Setelah diperiksa penyidik pada Selasa 24 Oktober 2023 yang lalu, akhirnya rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri digeledah oleh Tim Polda Metro Jaya pada Kamis 26 Oktober 2023. Tercatat ada dua rumah Firli yang digeledah, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60 Bekasi Kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis 26 Oktober 2023 sebagaimana dikutip Portal Jogja dari ANTARA.

Penggeledahan juga dilakukan pada dua rumah tetangga Firli yang berlokasi di Vila Galaxy, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Informasi ini diperoleh dari Ketua RW19 RT04 Vila Galaxy Irwan Irawan yang diminta tim penyidik untuk mendampingi penggeledahan tersebut. Diketahui bahawa dua rumah tetangga yang juga digeledah itu adalah rumah pengusaha swasta dan rumah milik seorang purnawirawan polisi bintang satu.

"Ada tiga rumah yang digeledah, satu rumah Firli, dua tetangganya, yang satunya purnawirawan Polri," kata Irwan.

Baca Juga: KPU Tidak Permasalahkan Keanggotaan Partai Gibran

Informasi lain juga dikemukakan oleh Ketua RT rumah Ketua KPK di Villa Galaxi Bekasi, yaitu Rony Napitupulu yang mengatakan bahwa yang bersangkutan berada di rumah saat penggeledahan dilaksanakan. Rony yang juga diminta mendampingi tim penyidik saat melaksanakan tugasnya, mengatakan bahwa Firli tampak biasa saja dan tidak terlihat panik.

"Ekspresi Pak Firli biasa aja, saya sekilas saja lihat. Saya masuk biasa saja," ucapnya.

Menanggapi serangkaian penggeledahan ini, pihak KPK menghormati tugas dari penyidik ini. Kegiatan ini dalam rangka upaya penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi saat ini.

"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x