KPU Tidak Permasalahkan Keanggotaan Partai Gibran

- 26 Oktober 2023, 12:05 WIB
Prabowo dan Gibran Rakabuming Jalani Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto
Prabowo dan Gibran Rakabuming Jalani Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto /Instagram / golkar_Indonesia/

PORTAL JOGJA - Menanggapi tentang keanggotaan partai bakal calon wakil presiden (bawacapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) yaitu Gibran Rakabuming Raka, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan status keanggotaan partai Gibran. Ini karena KPU hanya akan memeriksa hal-hal yang menjadi syarat pencalonan sebagai bacapres atau bawacapres.

“Yang akan diperiksa atau diverifikasi KPU hanya yang menjadi syarat calon. Karena itu tidak menjadi syarat calon, maka tidak diperiksa KPU,” ucapnya usai pendaftaran pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023 sebagaimana dikutip Portal Jogja dari ANTARA.

Hasyim menerangkan bahwa tidak ada persyaratan khusus bahwa bacapres dan bawacapres harus anggota partai tertentu. Persyaratan keanggotaan partai hanya diperuntukkan untuk pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten atau kota.

“Untuk orang yang dicalonkan sebagai bakal pasangan calon, presiden maupun wakil presiden, kepala daerah, gubernur atau wali kota, itu tidak ada syarat menjadi anggota partai politik,” kata Hasyim.

Baca Juga: 4 Member JKT48 Jadi Bintang Iklan Shopee 11.11 Big Sale, Yuk Kenalan dengan Mereka

Pada hari sama, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menginfokan bahwa saat ini pengaderan putra sulung Presiden Joko Widodo ini ke Partai Golkar masih dalam proses.

"Sabar, sabar dulu saja. Ini kan terus berproses," kata Airlangga di Kantor KPU RI, Jakarta.

Pernyataan dari Airlangga nampaknya perlu dicerna lebih dalam sebab pada hari yang sama pula, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani masih menyatakan bahwa walau sudah resmi mendaftar sebagai pasangan Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024, Gibran tidak menyampaikan pengunduran diri sebagai kader PDIP. Walikota Surakarta ini juga tidak mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada dirinya atau kepada pengurus partai.

Selain itu, Puan juga belum melihat Gibran belum bergabung resmi dengan partai lain. Ia kemudian menyebut salah satu fakta.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x