Polusi Jakarta, Ini Arahan Presiden untuk Peningkatan Kualitas Udara

- 16 Agustus 2023, 16:00 WIB
Polusi Udara Jakarta
Polusi Udara Jakarta /Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta/

PORTAL JOGJA - Beberapa hari ini ramai dibicarakan tentang fenonema polusi atau kualitas udara di Jakarta yang tidak baik. Pemerintah sedang menindaklanjuti temuan ini. Presiden juga memberi arahan untuk peningkatan kualitas udara, seperti tersaji pada infografis yang dilansir dari antaranews.com

Sepekan terakhir ini, polusi udara atau kualitas udara di wilayah ibukota terpantau tidak baik. Ini disoroti oleh Presiden Joko Widodo.

"Selama satu pekan terakhir, kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk. Harus secepatnya dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara menjadi lebih baik," ujarnya.

Baca Juga: Event DIY Hari ini Rabu 16 Agustus 2023, Ada Event Menyambut Peringatan Kemerdekaan RI ke-78

Dari data IQ Air di Jakarta, pada 9 Agustus 2023 terpantau berada di kisaran 140 US AQI (Air Quality Index). Satu hari kemudian naik menjadi 158. Pada Minggu 13 Agustus 2023 sempat turun menjadi 133. Namun sehari kemudian naik menjadi 152. Malah pada 15 Agustus 2023, naik drastis menjadi 183.

Nilai IQ Air pada range 101 sampai 150 tergolong tidak sehat bagi kelompok rentan atau sensitif. Sedangkan nilai 151 sampai 200 tergolong tidak sehat.


Faktor polusi udara di ibukota ini diduga karena pengaruh pembuangan emisi dari transportasi dan aktivitas industri terutama manufaktur yang menggunakan batubara. Kemarau panjang menyebabkan konsentrasi polutan menjadi semakin tinggi.

Baca Juga: Pemkab Sleman Canangkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan 'Nawasena'

Presiden Joko Widodo memberikan beberapa arahan untuk peningkatan kualitas udara di Jakarta. Arahan ini terdiri dari jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Pada jangka pendek, peningkatan kualitas udara dilakukan dengan rekayasa cuaca untuk membuat hujan buata. Ruang hijau terbuka juga segera diperbanyak.

Presiden mendorong agar perkantoran menerapkan sistem kerja dari kantor (WFO) dan dari rumah (WFH). Selain itu, penerapan batas emisi standar Euro 5 dan Euro 6 segera dipercepat.

Pada jangka menengah, diambil beberapa langkah yang berhubungan dengan transportasi. Untuk kendaraan pribadi, yaitu perlu pengurangan penggunaan kendaraan pribadi berbasis bahan bakar fosil.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Rabu 16 Agustus 2023 dari Pagi Hingga Dini Hari

Perlu juga meningkatkan okupansi dan penggunaan transportasi massal. Pemerintah juga akan membantu elektrifikasi kendaraan umum.

Pada jangka panjang, pemerintah akan meningkatkan pengawasan emisi dari sektor industri dan pembangkit listrik. Juga perlunya diperkuat mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Sehubungan dengan serangkaian upaya dari pemerintah untuk peningkatan kualitas udara ini, masyarakat juga perlu diedukasi dan mendukung upaya tersebut.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: infografis antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah