Info Haji 2023 : Jemaah Dihimbau Tidak Melempar Jumrah pada Ba'da Zawal. PPIH: Karena Alasan Keselamatan

- 30 Juni 2023, 04:05 WIB
Ilustrasi lempar jumrah
Ilustrasi lempar jumrah /instagram @informasihaji/

PORTAL JOGJA - Seluruh jemaah haji Indonesia saat ini berada di Mina untuk melempar jumrah, Ula, Wustha, dan Kubra. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan agar jemaah haji mematuhi jadwal atau waktu dan jalur melempar jumrah yang telah ditetapkan sesuai kloternya masing-masing.

Juru Bicara PPIH Pusat, Ahmad Fauzin, dalam keterangan persnya di Jakarta pada Kamis 29 Juni 2023 menghimbau agar jemaah memilih waktu lempar jumrah pada sore atau malam hari.

“Diimbau jemaah tidak melempar jumrah setelah matahari tergelincir (ba’da zawal) karena alasan keselamatan dan menghindari risiko cuaca panas dan bahaya kepadatan jemaah. Pilih waktu sore atau malam hari, agar terhindar dari sengatan cuaca panas,” ucapnya.

Baca Juga: Kraton Yogyakarta Gelar Hajad Dalem Garebeg Besar 1444 H

Fauzin juga menghimbau agar jemaah lanjut usia, sakit, lemah, udzur, pengguna kursi roda mewakilkan lontar jumrahnya kepada keluarga, sesama jemaah atau petugas yang telah melaksanakan lontar jumrah, baik lempar jumrah aqabah maupun hari Tasyrik

“Orang yang mewakili lempar jumrah boleh yang sudah berhaji atau pun yang belum berhaji. Jemaah atau petugas boleh melaksanakan badal lempar jumrah untuk satu orang atau lebih hingga tak terbatas,” jelasnya.

Fauzin menambahkan bahwa hukum mewakilkan lempar jumrah adalah boleh dan status hukumnya sah serta tidak dikenakan dam.

Baca Juga: Presiden Jokowi Laksanakan Salat Idul Adha 1444 H di Gedung Agung Bersama Masyarakat

“Boleh mengakhirkan lempar jumrah hari tasyrik pada hari terakhir tanggal 12 Zulhijah (bagi jemaah nafar awal) atau tanggal 13 Dzulhijah (bagi jemaah nafar tsani),” tuturnya.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah