Pengukuhan kepada 8 orang Paskibraka yang bertugas di Gedung Agung tersebut, selanjutnya akan diikuti dengan pengukuhan Paskibraka yang akan bertugas di kabupaten/kota di DIY oleh bupati/walikota.
"Upacara ini nantinya akan dihadiri Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono, Wakil Gubernur DIY, Ketua DPRD DIY dan dengan peserta terbatas," ungkap. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji.
Baca Juga: Pedoman Upacara 17 Agustus Dimasa Pandemi Covid-19
Peserta terbatas hanya undangan hanya Forkopimda. Kemudian untuk peserta upacara hanya perwakilan sebanyak 20 orang. (*)