Presiden Jokowi Imbau Umat Islam di Tanah Air Serahkan Zakat ke Baznas

- 9 April 2023, 16:39 WIB
 Presiden Jokowi menyerahkan zakat melalui Baznas di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 28 Maret 2023.
Presiden Jokowi menyerahkan zakat melalui Baznas di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 28 Maret 2023. /setkab.go.id /

PORTAL JOGJA- Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada Selasa, 28 Maret 2023) di Istana Negara, Jakarta.

Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik.

Dalam sambutannya, Kepala Negara mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat dan memperbanyak amal ibadah lainnya di bulan suci Ramadan 1444 H tahun ini.

“Di bulan Ramadan yang suci ini kita diajarkan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. bukan hanya dengan berpuasa, tapi juga dengan memperbanyak amalan-amalan, berlomba-lomba berbuat kebaikan, termasuk berinfak, bersedekah, dan juga berzakat,” ujarnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Jajal Atraksi Wisata Arung Jeram di Desa Wisata Selamanik Ciamis Berkelas Dunia

Presiden menilai, menunaikan zakat adalah wujud rasa syukur dan terima kasih umat Islam atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah dengan berbagi rezeki dengan masyarakat yang membutuhkan

“Berzakat merupakan kewajiban setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur, rasa terima kasih atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah dalam kehidupan kita, dengan berbagai rezeki dan berbagi kebahagiaan menafkahkan sebagian harta kita untuk diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

Presiden menambahkan, pemerintah juga terus berupaya untuk mengurangi angka kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem, yang tentu saja membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat.

“Pemerintah terus berikhtiar dengan sekuat tenaga untuk mengurangi angka kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem. Ikhtiar itu membutuhkan dukungan dan partisipasi dari semua pihak, termasuk melalui penghimpunan dan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas),” ujarnya.

Presiden pun mengimbau kepada seluruh umat Islam, khususnya pejabat-pejabat negara, aparatur sipil negara, BUMN, dan seluruh kepala daerah di seluruh tanah air untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas, sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan transparan.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x