Pemerintah Prediksi Jumlah Pemudik Meningkat, Akan Tambah Cuti Bersama

- 27 Maret 2023, 03:10 WIB
 Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan keterangan pers setelah rapat terbatas bersama Presiden RI./Dokumentasi BPMI Presiden.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan keterangan pers setelah rapat terbatas bersama Presiden RI./Dokumentasi BPMI Presiden. /

PORTALJOGJA - Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas terkait persiapan arus mudik lebaran tahun 2023 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (24/3).

Dalam keterangannya selepas rapat terbatas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa akan terjadi kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada lebaran tahun ini.

“Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek,” ujar Budi seperti dilansir laman resmi Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: Timnas Indonesia Sukses Tekuk Burundi 3-1 di FIFA MatchDay

Berdasarkan data tersebut, Budi menyebut bahwa pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari tanggal 19 April 2023. Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik.

“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari,” ungkap Budi.

Budi juga menyebut bahwa keputusan tersebut diambil pemerintah setelah melalui pembahasan yang cukup efektif. Ia pun telah ditugaskan oleh Presiden untuk segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut kepada sejumlah kementerian terkait.

“Karena diputuskan dalam rapat, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan merapat dengan tiga kementerian tersebut,” ucap Budi.

Baca Juga: Drawing Piala Dunia U-20 Dibatalkan, Ini Dampak Buruk Buat Sepakbola Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, Budi turut menegaskan kepada para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya. Hal tersebut bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: BPMI Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x