Presiden Jokowi memerintahkan penanganan virus corona di 8 provinsi karena telah menyumbang 74 persen terhadap jumlah kumulatif kasudi Indonesia. Delapan provinsi itu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua. (****)