Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Kericuhan Munas HIPMI di Surakarta

- 24 November 2022, 05:21 WIB
Polisi periksa 3 saksi terkait kericuhan dalam Munas HIPMI di Surakarta (Dok. Istimewa)
Polisi periksa 3 saksi terkait kericuhan dalam Munas HIPMI di Surakarta (Dok. Istimewa) /

PORTAL JOGJA - Tiga orang saksi terkait insiden pengeroyokoan dalam acara Munas HIPMI diperiksa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Surakarta.

Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Djohan Andika di Surakarta, Rabu 23 September 2022 mengatakan, polisi menerima laporan dugaan kasus pengeroyokan dengan korban berinisial MAA (40), warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Jadi kami sudah klarifikasi kepada tiga orang saksi tidak langsung, termasuk korban," kata Djohan seperti dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Banjir dan Tanah Longsor di Gunungkidul, BPBD Tetapkan Status Tanggap Darurat

Saat ini, petugas Polresta Surakarta masih melakukan penyelidikan. Jika dirasa sudah cukup, maka temuan bukti awal akan dinaikkan ke penyidikan.

Djohan mengatakan pihaknya akan memanggil beberapa orang yang diduga terlibat dalam kericuhan itu untuk dimintai keterangan.

"Kami tetap melakukan sesuai prosedur. Namun, kami mengharapkan apabila kesepakatan kedua belah pihak akan mengedepankan upaya restorative justice," jelasnya.

Menurut Djohan, peristiwa di hari pertama munas itu terjadi di kalangan sesama anggota HIPMI. Sehingga, jika perkara itu bisa diselesaikan dengan prinsip keadilan restoratif, maka Polresta Surakarta mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.

"Kami akan jadwalkan dahulu pemanggilan yang terduga melakukan itu, agar tidak mengganggu kegiatan Munas HIPMI," tambahnya.

Sementara itu, petugas memperketat pengamanan Munas XVII HIPMI 2022 di Hotel Alila Surakarta, Jawa Tengah. Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan pengamanan di Hotel Alila ditingkatkan usai kericuhan di hari pertama. Sedikitnya 60 personel diterjunkan untuk mengamankan kegiatan tersebut.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x